PEKANBARU,TM.ID : Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan penyelidikan lebih lanjut penyebab kebakaran Pasar Cik Puan dengan mengambil beberapa contoh barang dari reruntuhan sisa kebakaran.
“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk penelusuran sumber api dengan mengambil beberapa barang untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta meminta keterangan dari saksi-saksi,” kata Kepala Sub Bidang Fiskom Labfor Polda Riau, Komisaris Polisi Admiral di TKP itu, Senin (20/2/2023).
Di lokasi TKP tersebut, petugas Labfor memeriksa satu kios yang telah dibatasi garis polisi sebagai pertanda yang tidak berkepentingan tidak diperbolehkan masuk ke area tersebut karena diduga tempat awalnya kemunculan api.
Tim Labfor Polda Riau, selain mengumpulkan bahan arang sisa kebakaran dan instalasi kabel untuk diteliti lebih lanjut, juga meminta keterangan dari sejumlah pedagang yang dipanggil masuk melewati garis polisi.
“Untuk hasilnya akan keluar sekitar seminggu hingga dua minggu ke depan,” ujarnya.
BACA JUGA: Pasar Cik Puan Pekanbaru Kebakaran, Seratusan Kios Rata dengan Tanah
Suasana di lokasi itu tampak sebagian warga turut menyaksikan aktivitas petugas Labfor dari balik batas garis polisi. Selain itu juga sejumlah pemilik kios memunguti sisa barang yang masih mungkin dimanfaatkan.
Peristiwa kebakaran yang ratusan kios di Pasar Cik Puan Kota Pekanbaru pada Minggu (19/2) itu berlangsung relatif cepat karena sebagian toko terbuat dari kayu yang mudah terbakar.
Menurut pihak kepolisian, musibah kebakaran pasar tradisional itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
(Budis)