PEKANBARU, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang oknum polisi berinisial Brigadir Polisi AS karena diduga terlibat jaringan peredaran 1 kilogram sabu-sabu bersama tiga orang rekannya.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengatakan AS ditangkap saat Operasi Antik Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau.
“Brigadir AS saat ini sudah kami amankan. Ia diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran 1 kg sabu-sabu,” kata Anom di Pekanbaru dikutip dari Antara, Minggu (21/9/2025).
Baca Juga:
Viral! Aksi Kejar-Kejaran Bea Cukai Spanyol dengan Penyelundup Narkoba di Lepas Pantai Cádiz
Fariz RM: Rentetan Kasus Narkoba Hingga Terseret Dugaan Peledakan Bom Asrama
Anom mengatakan penangkapan itu merupakan tindakan tegas pihak kepolisian terhadap personel yang terlibat peredaran narkoba. Menurutnya, tidak ada toleransi untuk polisi sekalipun.
Pada Operasi Antik Lancang Kuning 2025, dilakukan penangkapan di sejumlah lokasi berbeda. Dimulai dari Kota Pekanbaru, Dumai, hingga Rokan Hilir (Rohil) pada Rabu (10/9/2025) hingga Jumat (12/9/2025).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 kilogram sabu-sabu, kendaraan, serta sejumlah telepon seluler yang digunakan untuk transaksi narkoba. (usamah kustiawan)