BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang kurir narkoba berinisial S ditangkap Polda Metro Jaya di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), pada Sabtu (19/4/2025).
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra mengungkapkan, dari tangan kurir tersebut, 10 kilogram sabu berhasil diamankan.
“Mengamankan 1 tersangka inisial S yang berperan sebagai kurir di Wilayah Tangerang,” kata Ade dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).
Ade menjelaskan, penangkapan ini berawal saat pihaknya mendapat informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Tangerang. Menindaklanjuti informasi itu, penyelidikan pun dilakukan dan menangkap S.
Dari hasil interogasi, petugas mendapatkan informasi adanya penyimpanan sabu dalam jumlah lebih besar di wilayah Tangerang. Tim kemudian melakukan penggeledahan lanjutan.
BACA JUGA:
“Total barang bukti yang diamankan antara lain: 10.003,59 gram sabu, 2 unit telepon seluler, sepeda motor Yamaha Fino,” tambahnya.
Kepada penyidik, S mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial K. Polisi kini masih memburu K yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
(Virdiya/Budis)