JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya menjadwalkan untuk memeriksa juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan kasus hoaks Polri tak netral di Pilpres 2024, Jumat (26/1/2024).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, pemeriksaan tunggal kepada Aiman Witjaksono rencananya dilakukan pada pukul pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA: Polda Metro Kembali Panggil Aiman Soal Kasus Hoax
“Sesuai jadwal. Pemeriksaan tunggal,” ucap Ade kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Dalam perkara penyidik diketahui sudah meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan dari tanggal 28 Desember 2023 lalu.
Kombes Ade menjelaskan ketika itu, status perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikin. Hal itu dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana di balik pernyataan Aiman, yang menuding Polri tidak netral dalam Pemilu 2024.
“Sudah naik penyidikan,” ucap Ade.
Sementara itu, Aiman saat itu mengaku heran dan janggal terkait dengan keputusan penyidik. Karena dugaan terkait ketidaknetralan Polri di Pemilu 2024 menurut Aiman, turut diungkap beberapa media massa nasional.
BACA JUGA: Giat Sorlip Kerta Pemilu 2024 Langsung Diawasi Bawaslu
“Aneh bin janggal, kenapa? Karena apa yang saya sampaikan juga disampaikan jauh lebih detil oleh Majalah Tempo. Jadi kalau ini masih terus diproses pertanyaannya ada apa? Kenapa kemudian ini diproses hukum?,” kata Aiman.