JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Melalui catatan Polda Metro Jaya ada ribuan pemudik melanggar aturan ganjil-genap saat arus mudik dan balik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek. Polisi juga telah mengirimkan bukti tilang melalui surat elektronik.
“Waspada modus penipuan. Ditlantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan surat tilang digital konfirmasi format APK,” tulis Polda Metro Jaya Melalui akun Twitter resminya @TMC Polda Metro Jaya, dikutip Sabtu (20/4/2024).
Sementara itu, dalam unggahanya TMC Polda Metro Jaya menyampaikan surat tilang dikirimkan melalui surat pos. Surat akan dikirimkan sesuai alamat yang tertera pada surat-surat kendaraan.
BACA JUGA: Polda Metro Melalui Bidokkes Memeriksa Kejiwaan Siskaeee, Apa Hasilnya?
“Hanya mengirimkan surat konfirmasi Resmi melalui PT .POS Indonesia sesuai alamat tujuan,” tulisnya.
Selain itu, polisi menghimbau masyarakat untuk tidak membuka surat tilang yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp dengan format APK. Maka masyarakat diminta melakukan pengecekan ulang ke situs resmi E-TLE jika menerima pesan modus penipuan tersebut.
“Kami menghimbau bagi masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tersebut, segera dilakukan pengecekan melalui website resmi ETLE,” bebernya.
(Agus Irawan/Usk)