Polda Jabar Tegaskan Tak Salah Tangkap Pegi: Jangan Persoalkan Lagi

Pegi Polda Jabar
(Instagram/@mufti_ariyana)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menegaskan, dalam pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Rizky (Eky) Cirebon, tidak ada salah tangkap dalam meringkus tersangka Pegi alias Perong.

“Terkait salah tangkap, semua sudah diuji di pengadilan. Jadi apa pun keterangan yang pernah disampaikan para pelaku ini sudah diuji oleh pengadilan, bahkan sampai ke tingkat kasasi dan itu sudah vonis, jadi tidak perlu dipersoalkan lagi ya. Tidak ada salah tangkap,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Polda Jabar juga siap menghadapi praperadilan yang mungkin akan diajukan oleh pihak tersangka Pegi.

BACA JUGA: Penangkapan Pegi Pembunuh Vina Cirebon Jadi Gunjingan, Netizen Tunjukkan 2 Versi Foto

“Praperadilan adalah hak tersangka, dan kami siap menghadapinya,” kata Surawan.

Selain itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abast menegaskan bahwa penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional dengan menggunakan metode scientific crime investigation.

Pegi, yang buron sejak 2016, ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024). Ia adalah tersangka kesembilan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Sebelumnya, delapan tersangka lainnya telah menjalani hukuman, dengan tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Salah satu pelaku, Saka Tatal, yang masih di bawah umur saat peristiwa terjadi, telah bebas setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan.

Polda Jabar juga menegaskan, bahwa jumlah tersangka dalam kasus ini adalah sembilan orang, bukan sebelas seperti yang sempat diberitakan. Pegi adalah satu-satunya tersangka yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum penangkapannya.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Kafe bunga
Cantiknya, 3 Kafe di Bandung yang Dikelilingi Taman Bunga
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya