BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Jabar mengkonfirmasi akan menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin 24 Juni 2024. Dengan Tim Hukum yang ada, Polda Jabar mengaku siap menghadapi sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi dalam kasus Vina Cirebon.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa pihaknya secara berkala melakukan koordinasi dengan pihak PN Bandung untuk proses sidang praperadilan tersebut.
“Dipastikan, tentunya kami berkoordinasi lagi terkait sidang apakah kami akan menghadap langsung ataukah kami menunggu kesiapan teman-teman kuasa hukum yang disiapkan oleh Polda Jawa Barat,” kata Jules, Minggu 23 Juni 2024.
BACA JUGA: Polda Jabar Konfirmasi Ada Pihak yang Coba Halangi Kasus Vina Cirebon
“Tentunya ini atas perintah langsung bapak Kapolda Jabar untuk menyiapkan tim dalam menghadapi gugatan praperadilan,” imbuhnya.
Jules belum membocorkan terkait formasi Tim Hukum yang disiapkan Polda Jabar. Meski begitu, Dia tak menampik jika Polda Jabar akan membuka opsi untuk turut menggandeng pihak eksternal.
“Kuasa hukum yang kami siapkan saat ini belum bisa disampaikan, apakah terdiri dari kuasa hukum kita sendiri, ataukah nanti kita berkolaborasi dan bekerja sama dengan kuasa hukum dari eksternal,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan akan menyiapkan personil untuk mengamankan proses praperadilan Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin 24 Juni 2024.
“Pengamanan besok tentunya kami sudah mempersiapkan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast di Kiara Artha Park, Kota Bandung, Minggu 23 Juni 2024.
Jules mengungkapkan, personil disiapkan untuk memastikan proses praperadilan berjalan lancar termasuk sebagai langkah antisipasi pengamanan bila ada massa yang datang ke PN Bandung.
Sejauh ini, lanjut Jules, pihaknya belum dapat konfirmasi adanya massa yang datang ke sidang praperadilan Pegi Perong.
“Sejauh ini belum ada, sejauh ini kami belum dapat informasi (ada massa yang datang),” ungkapnya.
Jules menegaskan bahwa, Polda Jabar telah menyiapkan Tim Hukum untuk menghadapi gugatan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasusm Vina Cirebon.
“Kami sudah siapkan Tim Hukum dan kami siap menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum maupun keluarga tersangka PS,” pungkasnya.
(Cesar/Usk)