Polda Jabar Siap Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Perong di PN Bandung

Polda Jabar Siap Hadiri Sidang Praperadilan Pegi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast (tengah). (Cesar/Teropongmedia)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Jabar mengkonfirmasi akan menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin 24 Juni 2024. Dengan Tim Hukum yang ada, Polda Jabar mengaku siap menghadapi sidang praperadilan penetapan tersangka Pegi dalam kasus Vina Cirebon.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa pihaknya secara berkala melakukan koordinasi dengan pihak PN Bandung untuk proses sidang praperadilan tersebut.

“Dipastikan, tentunya kami berkoordinasi lagi terkait sidang apakah kami akan menghadap langsung ataukah kami menunggu kesiapan teman-teman kuasa hukum yang disiapkan oleh Polda Jawa Barat,” kata Jules, Minggu 23 Juni 2024.

BACA JUGAPolda Jabar Konfirmasi Ada Pihak yang Coba Halangi Kasus Vina Cirebon

“Tentunya ini atas perintah langsung bapak Kapolda Jabar untuk menyiapkan tim dalam menghadapi gugatan praperadilan,” imbuhnya.

Jules belum membocorkan terkait formasi Tim Hukum yang disiapkan Polda Jabar. Meski begitu, Dia tak menampik jika Polda Jabar akan membuka opsi untuk turut menggandeng pihak eksternal.

“Kuasa hukum yang kami siapkan saat ini belum bisa disampaikan, apakah terdiri dari kuasa hukum kita sendiri, ataukah nanti kita berkolaborasi dan bekerja sama dengan kuasa hukum dari eksternal,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan akan menyiapkan personil untuk mengamankan proses praperadilan Pegi Setiawan alias Perong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin 24 Juni 2024.

“Pengamanan besok tentunya kami sudah mempersiapkan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast di Kiara Artha Park, Kota Bandung, Minggu 23 Juni 2024.

Jules mengungkapkan, personil disiapkan untuk memastikan proses praperadilan berjalan lancar termasuk sebagai langkah antisipasi pengamanan bila ada massa yang datang ke PN Bandung.

Sejauh ini, lanjut Jules, pihaknya belum dapat konfirmasi adanya massa yang datang ke sidang praperadilan Pegi Perong.

“Sejauh ini belum ada, sejauh ini kami belum dapat informasi (ada massa yang datang),” ungkapnya.

Jules menegaskan bahwa, Polda Jabar telah menyiapkan Tim Hukum untuk menghadapi gugatan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasusm Vina Cirebon.

“Kami sudah siapkan Tim Hukum dan kami siap menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum maupun keluarga tersangka PS,” pungkasnya.

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lakers
Kolaborasi Lakers X One Piece Siap Meriahkan Duel Sengit Saat Lawan Clippers!
emenperin Sebut Aturan Insentif Motor Listrik Sudah Tahap Finalisasi
Kemenperin Sebut Aturan Insentif Motor Listrik Sudah Tahap Finalisasi
Amanda Manopo
Amanda Manopo Ajak Fans Ikuti Perawatan Kecantikan Ekslisif
Sekda Herman Suryatman Ajak DWP Jabar Lakukan Transformasi dari Keluarga
Sekda Herman Suryatman Ajak DWP Jabar Lakukan Transformasi dari Keluarga
Desa Ruwahan
Bersih Desa Ruwahan di Beji: Tradisi Syukur dan Kebersamaan yang Terus Dilestarikan
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Mforce Luncurkan Wmoto Swiftbee, Skutic Bergaya Retro Lebih Murah dari Scoopy!
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.