Polda Jabar Hadirkan Guru Besar Universitas Pancasila Sebagai Saksi Ahli Praperadilan Pegi Setiawan

Penulis: usamah

praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar menghadirkan saksi ahli yang berstatus guru besar dari Universitas Pancasila Prof Agus Surono (Cesar/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPNGMEDIA.ID — Polda Jabar menghadirkan saksi ahli yang berstatus guru besar dari Universitas Pancasila Prof Agus Surono dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, Kamis 4 Juli 2024.

Perwakilan Tim Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani mengatakan bahwa pihaknya hanya akan menghadirkan satu orang saksi dalam persidangan.

“Ya satu saja. Ahli pidana. (Saksi ahli) Dari Jakarta,” kata Nurhadi di PN Bandung.

Nurhadi meyakini bahwa Agus akan memberikan kesaksian secara profesional sesuai dengan keahlian sebagai ahli hukum pidana.

“Tentunya nanti beliau akan menyampaikan beberapa pertanyaan, baik dari kami maupun termohon, yang insyaallah nanti akan menjelaskan secara komprehensif terkait masalah-masalah materi yang ditanyakan. Ya, tentunya sekitaran alat bukti, pastinya bukti,” pungkasnya.

Sebelumnya, sidang praperadilan Pegi Setiawan berlanjut di PN Bandung, Rabu 3 Juli 2024. Sidang tersebut mengahdirkan 5 orang saksi yang dihadirkan oleh pihak Pegi Setiawan.

Mereka adalah saksi berstatus ahli pidana dari universitas Jayabaya Profesor Suhandi Cahaya, Dede Kurniawan, Agus, Riana (Isteri dari Agus), dan Suharsono.

BACA JUGA: Saksi Ahli dari Polda Jabar Harus Independen dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Mereka diminta memberikan kesaksian baik dari pihak Pegi Setiawan maupun dari Tim Hukum Polda Jabar.

Sidang praperadilan selesai pada pukul 15.40 WIB. Hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Eman Sulaiman memberikan keleluasaan terhadap Polda Jabar untuk menghadirkan saksi praperadilan.

“Silakan Polda Jabar mengahdirkan saksi. Sidang dilanjutkan besok jam 9 (pagi),” kata Eman.

(Cesar/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.