PN Madiun Tolak Permohonan Seorang Pria Ganti Kelamin: Ini Alasan A Gagal Jadi Wanita

PN Madiun Menolak Perubahan Kelamin
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menolak permohonan perubahan kelamin yang diajukan seorang pria berinisial A.

Dalam persidangan terungkap, A belum menjalani serangkaian pemeriksaan medis penting, antara lain tes kejiwaan, tes kelainan medis, tes hormon, serta tes kromosom.

Selain itu, tidak ada bukti kuat bahwa organ tubuh yang telah dioperasi berfungsi sebagaimana mestinya layaknya organ perempuan.

Hakim tunggal Satriyo Murtitomo menegaskan, permohonan perubahan kelamin hanya dapat dipertimbangkan jika didasari alasan medis, seperti gangguan kesehatan fisik atau kondisi biologis tertentu yang memungkinkan perubahan jenis kelamin secara alami.

Sementara itu, alasan non-medis, termasuk faktor psikologis maupun sosial, tidak dapat dijadikan dasar pertimbangan hukum dalam permohonan semacam ini.

“Walaupun dalam persidangan telah diajukan bukti terkait telah dilakukannya operasi perubahan jenis kelamin, namun hal itu tidak dapat menerangkan mengenai latar belakang alasan Pemohon melakukan perubahan kelamin serta tidak dilakukan pemeriksaan hormon dan kromosom, pemeriksaan reproduksi dan urologis terlebih dahulu sebelum dilakukan operasi,” ucap Satriyo dalam pertimbangan putusan, mengutip dari portal berita Dirjen Badan Peradilan Umum, Dandapala, Selasa (23/9/2025),

Hakim mengacu dalam postulat nomen non sufficit si res non sit de jure aut de facto, yang mengandung arti penyebutan sesuatu saja belum mencukupi, apabila sesuatu tersebut tidak berdasarkan atas hukum atau fakta yang mendukung.

“Berdasarkan uraian pertimbangan di atas, majelis berpendapat Pemohon tidak berhasil membuktikan dalil-dalil permohonannya sehingga sudah sepatutnya untuk ditolak,” ujar Satriyo saat membacakan putusan.

Baca Juga:

Kaget! Remaja Perempuan di Karawang Alami Perubahan Identitas Kelamin Jadi Laki-laki

Trump Janjikan Kebijakan Anti Transgender: ‘Hanya Ada 2 Jenis Kelamin, Pria dan Wanita‘

Sebelumnya, A mengajukan permohonan perubahan status kelamin dari laki-laki menjadi perempuan dengan dalih telah menjalani operasi serta kini secara fisik berpenampilan sebagai perempuan.

Dalam proses persidangan, Pemohon mengajukan 12 bukti surat dan menghadirkan dua orang saksi yang merupakan kakaknya. Namun, rangkaian pembuktian tersebut dinilai belum cukup meyakinkan majelis hakim.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

KTP Warga Israel
CEK FAKTA: KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat...

2

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

3

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

4

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

5

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...