Buntut Petasan Maut di Pamekasan, 8 Orang Jadi Tersangka

Tersangka Pesta petasan ditangkap
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Pamekasan menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pesta petasan yang menyebabkan satu orang tewas saat perayaan Idulfitri 1446 H di Desa Pangoraian, Kecamatan Proppo, Senin (31/4/2025).

Para tersangka tersebut terdiri dari empat orang penyandang dana kegiatan dan empat orang sebagai panitia kegiatan pesta petasan. Delapan tersangka berinisial AS (40), FH (26), AM (25), FAY (24), lalu SA (39), ML (30), AN (27) dan AR (36).

“AS, FH, AM dan FAY ini yang merupakan panitia kegiatan, sedangkan SA, ML, AN dan AR sebagai penyandang dana untuk menyukseskan pesta petasan tersebut,” ujar Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, di Pamekasan, Jawa Timur, mengutip antara, Selasa (8/3/2025).

AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkapkan, penangkapan delapan orang sebagai tersangka ini, telah melalui hasil penyidikan.

“Penangkapan kedelapan orang yang menjadi tersangka dalam kasus pesta petasan ini, berdasarkan hasil penyidikan yang kami lakukan,” AKBP Hendra.

Di antara kedelapan tersangka itu, sebagian ada yang menjadi perakit petasan.

Sebelumnya, pesta petasan yang menyebabkan satu orang tewas itu terjadi di Desa Pangoraian, Kecamatan Proppo, sekitar 15 kilometer ke arah barat Kota Pamekasan pada 31 Maret 2025 dan berlangsung mulai sore hingga malam hari.

Warga yang meninggal dunia berinisial M asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Korban saat itu menonton pesta petasan tersebut.

Korban sempat dilarikan ke RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan, namun pada 1 April 2025 yang bersangkutan meninggal dunia.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Maskur mengapresiasi langkah tegas Polres Pamekasan dalam kasus pesta petasan maut yang telah menewaskan satu orang tersebut.

BACA JUGA:

Detik-detik Pesta Petasan di Pamekasan Jadi Horor, Satu Orang Meregang Nyawa

Lagi! Petasan Jadi Biang Kehancuran, Pecahkan Kaca Dealer Motor di Sidoarjo

“Kami berharap kasus pesta petasan maut di Desa Pangoraian, Kecamatan Proppo, ini merupakan yang pertama dan terakhir di Pamekasan,” katanya.

Atas perbuatannya delapan orang tersangka itu terjerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

5

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...