Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara PSU Diwarnai Skor, Target Selesai Hari Ini

Penulis: doel

Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara PSU Diwarnai Skor, Target Selesai Hari Ini
Pelaksaan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya (Doel/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID – Tidak hanya diwarmai aksi unjuk rasa, jalannya rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya diwarnai interupsi dan skor, Rabu 23 April 2025.

Hal ini lantaran, saksi dari pasangan calon nomor urut 3, Ai Diantani-Iip Miftahil Paoz meminta KPU untuk mencermati aturan soal jumlah saksi yang hadir dalam pleno.

Pasalnya saksi dari calon nomor urut 2 Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi yang hadir adalah empat orang, maka KPU sesuai dengan aturan pelaksanaan pleno saksi harus berjumlah dua orang.

Baca Juga:

Pleno Rakapitulasi Perhitungan Suara PSU Tingkat Kabupaten Tasikmalaya Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

Tim Kuasa Hukum Pertanyakan Penanganan Laporan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel Wakil Bupati Tasikmalaya

Interupsi soal jumlah saksi tersebut sempat menunda pelaksanaan pleno rekapitulasi suara PSU ditingkat kabupaten sekitar setengah jam, dan akhirnya disepakati bersama oleh semua saksi calon dan pleno kembali dilanjutkan pukul 10.30 WIB.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami menyampaikan pelaksanaan rekapitulasi suara ini dalam aturan maksimal saksi dua orang menjadi peserta dalam rapat pleno.

“Sesuai yang dimandatkan oleh pasangan calon, saksi harus dua orang, dan harus diperbaiki untuk saksi ditunjuk calon kuotanya harus dua orang,” kata Ami.

Sementara itu, KPU melaksanakan rekapitulasi suara PSU di tingkat kabupaten, dan perhitungan suara di 39 kecamatan sudah mulai dilaksanakan pleno terbukanya.

Menurut Ami, dari 39 kecamatan atau PPK di tingkat kecamatan sudah selesai melaksanakan rapat pleno, jadi semua kotak suara hasilnya sudah diterima dan akan dihitung di pleno tingkat kabupaten ini.

“Pada pleno di tingkat kabupaten ini sesuai amar putusan MK bahwa kita sudah harus selesai menetapkan hasil itu 60 hari sejak putusan MK, sejak 24 Februari 2025 lalu,” kata Ami.

Dia menyebutkan, untuk target proses rekapitulasi suara ditingkat kabupaten ini ditargetkan selesai hari ini.

“Dan insyaallah kita bisa tercapai untuk hari ini, maksimal tanggal 24 April ini sudah selesai,” pungkas Ami.(Doel/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Pemkot Cimahi Gelar Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Pemkot Cimahi Gelar Acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Suara SBY
CEK FAKTA: Geger Rekaman Suara SBY Marahi Kapolri!
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

4

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Spanyol
Link Live Streaming Spanyol vs Prancis Semifinal UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
pencarian korban longsor cirebon dihnetikan sementara
Bahaya Mengintai, Evakuasi Korban Longsor Tambang Cirebon Dihentikan Sementara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.