Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara PSU Diwarnai Skor, Target Selesai Hari Ini

Penulis: doel

Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara PSU Diwarnai Skor, Target Selesai Hari Ini
Pelaksaan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya (Doel/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

TASIKMALAYA, TEROPONGMEDIA.ID – Tidak hanya diwarmai aksi unjuk rasa, jalannya rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya diwarnai interupsi dan skor, Rabu 23 April 2025.

Hal ini lantaran, saksi dari pasangan calon nomor urut 3, Ai Diantani-Iip Miftahil Paoz meminta KPU untuk mencermati aturan soal jumlah saksi yang hadir dalam pleno.

Pasalnya saksi dari calon nomor urut 2 Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Alayubi yang hadir adalah empat orang, maka KPU sesuai dengan aturan pelaksanaan pleno saksi harus berjumlah dua orang.

Baca Juga:

Pleno Rakapitulasi Perhitungan Suara PSU Tingkat Kabupaten Tasikmalaya Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

Tim Kuasa Hukum Pertanyakan Penanganan Laporan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan Stempel Wakil Bupati Tasikmalaya

Interupsi soal jumlah saksi tersebut sempat menunda pelaksanaan pleno rekapitulasi suara PSU ditingkat kabupaten sekitar setengah jam, dan akhirnya disepakati bersama oleh semua saksi calon dan pleno kembali dilanjutkan pukul 10.30 WIB.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami menyampaikan pelaksanaan rekapitulasi suara ini dalam aturan maksimal saksi dua orang menjadi peserta dalam rapat pleno.

“Sesuai yang dimandatkan oleh pasangan calon, saksi harus dua orang, dan harus diperbaiki untuk saksi ditunjuk calon kuotanya harus dua orang,” kata Ami.

Sementara itu, KPU melaksanakan rekapitulasi suara PSU di tingkat kabupaten, dan perhitungan suara di 39 kecamatan sudah mulai dilaksanakan pleno terbukanya.

Menurut Ami, dari 39 kecamatan atau PPK di tingkat kecamatan sudah selesai melaksanakan rapat pleno, jadi semua kotak suara hasilnya sudah diterima dan akan dihitung di pleno tingkat kabupaten ini.

“Pada pleno di tingkat kabupaten ini sesuai amar putusan MK bahwa kita sudah harus selesai menetapkan hasil itu 60 hari sejak putusan MK, sejak 24 Februari 2025 lalu,” kata Ami.

Dia menyebutkan, untuk target proses rekapitulasi suara ditingkat kabupaten ini ditargetkan selesai hari ini.

“Dan insyaallah kita bisa tercapai untuk hari ini, maksimal tanggal 24 April ini sudah selesai,” pungkas Ami.(Doel/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Pesta gay di Puncak
Waspada Penyebaran HIV Pasca Pesta Gay di Puncak, Pemkab Bogor Lakukan Intervensi Lanjutan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

5

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.