Meski RUU Pilkada Batal, Ridwan Kamil Optimis Dapat Dukungan 12 Partai

Tim RIDO Sayembarakan Kecurangan Pilkada DKI
Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (Instagram @pk_sejahtera)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ridwan Kamil yakin dirinya masih mendapatkan dukungan dari 12 partai politik atau parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus selepas DPR membatalkan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pada Kamis, 22 Agustus kemarin.

“Hidup itu harus optimistis, ya kita lihat saja tanggal 28 Agustus,” kata RK saat ditemui wartawan di sela-sela Kongres ke-26 Partai Amanat Nasional di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta pada Jumat (23/8).

Diketahui, Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (RK) dan Suswono, berencana mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 28 Agustus 2024. Pendaftaran ini dilakukan sehari sebelum batas akhir registrasi pada 29 Agustus.

Dari 12 partai yang mendukung Ridwan Kamil – Suswono, sebanyak 10 partai merupakan pemilik kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta. Mereka adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai NasDem.

BACA JUGA: MK Kabulkan Gugatan Partai Buruh dan Gelora, Ubah Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan. Dua partai yang tidak memiliki kursi di DPRD adalah Partai Garuda, Partai Gelora.

DPR membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada menyusul adanya aksi demostrasi di sejumlah wilayah pada Kamis, 22 Agustus kemarin. Dengan pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada ini, maka prosedur tahapan Pilkada tahun ini merujuk seluruhnya kepada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 dan Nomor 70 XXII/2024 yang disahkan pada 20 Agustus.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun