JAKARTA,TM.ID: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap pasca Pilpres 2024, apakah memilih koalisi atau menjadi partai oposisi di parlemen 2024-2029.
Hal itu dikatakan Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijal mengatakan partainya belum menentukan sikap
soal akan bergabung dengan koalisi pemerintah atau menjadi oposisi usai Pemilu 2024.
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijal mengatakan, sapai saat ini DPP PKB belum berpikir bagaimana langkah-langkah terkait koalisi atau oposisi.
Pasalnya, PKB masih fokus mengawal proses rekapitulasi suara partai secara nasional dan regional.
Cucun mengatakan PKB saat ini masih fokus mengawal jalannya proses rekapitulasi suara partai secara nasional dan regional.
“Saya sendiri yang dipercaya sebagai direktur pemilihan legislatif PKB ini masih fokus tabulasi untuk perolehan legislatif,” kata Cucun di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, seperti dilansir Antara, Minggu (18/2/2024).
Menurutnya, Pemilu belum berakhir, di mana rekapitulasi suara Pilpres 2024 masih berjalan. dengan demikian, tidak ada pembicaraan atau bicara dengan parpol lain terkait langkah yang akan diambil ke depan.
BACA JUGA: Apa itu Oposisi yang Kemungkinan Diambil PDIP Usai Kalah di Pilpres 2024?
Pembicaraan soal sikap partai, lanjut dia, akan terlebih dulu dibahas dalam rapat internal partai dan dirapatkan dengan Timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar).
“Kita lihat dulu hasil pemilu ini, kalau terkait rekam jejak bagaimana selama ini ada di pemerintahan, itu akan ditentukan bukan oleh sendiri sendiri tapi melalui rapat yang resmi struktur di PKB termasuk di Timnas AMIN,” tuturnya.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
(Aak)