BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa Provinsi Jawa Barat menjadi yang tertinggi dalam transaksi judi online dan pornografi di kalangan anak-anak.
Data menunjukkan sebanyak 41 ribu anak terlibat dengan total transaksi mencapai Rp49,8 miliar dan frekuensi transaksi sebanyak 459 ribu kali.
Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyatakan, berbagai upaya pencegahan telah dilakukan, terutama di lingkungan sekolah, untuk mencegah siswa-siswi terjerumus dalam judi online.
“Tentunya dari awal Jabar tertinggi untuk judi online. Tetap edukasi dan bagaimana caranya untuk mencegah, kami sudah ke sekolah-sekolah mengingatkan anak-anak, hati-hati,” ujar Bey di Bandung, dikutip Selasa (30/7/2024).
Selain judi online, Pemprov Jabar juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak terjerat pinjaman online. Bey menekankan bahwa kedua masalah ini saling berkaitan dan perlu dihindari oleh seluruh kelompok umur.
Bey juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengingatkan anak-anak dan anggota keluarga lainnya agar tidak bermain judi online.
“Apalagi judi online dan pinjaman online sangat berhubungan. Jadi itu yang membuat tingginya, banyak hutang. Bahaya sekali. Tinggalkan. Edukasi penting sekali. Kami minta orang tua, sekolah untuk peduli lagi,” tambahnya.
BACA JUGA: Gawat ! PPATK Temukan 2.000 Rekening Diduga Jadi Penampung Judi Online, Muncul Inisial T Dibongkar
Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan PPATK untuk menindaklanjuti data tersebut dan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai posisi judi online di Jabar serta langkah penanganannya.
“Penanganan pertama kami akan koordinasi dengan PPATK. Kami klaster sebelah mana,” katanya.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemprov Jabar telah membentuk Satgas Anti Judi Online yang terdiri dari Inspektorat, kejaksaan, hingga aparat penegak hukum lainnya.
Inspektur Provinsi Jabar, Eni Rohayani, mengaku terkejut dengan temuan ini dan menjelaskan bahwa tingginya kasus ini disebabkan oleh banyaknya anak-anak yang tergiur oleh promosi situs judi online.
“Judi anak kalaupun terjadi mungkin karena tampilan situs judi menarik seperti games sehingga anak tidak pikir panjang langsung mengakses situsnya dan terjerat,” kata Eni.
Dengan langkah-langkah preventif yang terus ditingkatkan dan koordinasi yang lebih erat dengan PPATK, diharapkan kasus judi online di kalangan anak-anak di Jawa Barat dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan bahaya yang mengintai dari aktivitas tersebut.
(Budis)