Ferdian Paleka Kembali Ditangkap Polisi, Kali ini Kasus Judi Online

ferdian paleka judi
foto (Instagram)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Youtuber Ferdian Paleka ditangkap Polda Jawa Barat terkait kasus mempromosikan judi online pada Rabu (26/7/2023).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, Ferdian ditangkap ketika berada di sebuah indekos yang terletak di Sukajadi, Kota Bandung.

“FP ditangkap di sebuah indekos yang terletak di Sukajadi, Kota Bandung, pada Mei 2023,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/7/2023).

Paleka, lanjut Ibrahim Tompo, mempromosikan situs judi daring melalui kanal Youtube dan Facebook pribadinya. Situs judi online yang dipromosikan Paleka adalah paradewa89 dan boz3888 sebagai akses untuk bermain slot, poker,kasino, hingga togel.

Ibrahim menuturkan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari Paleka, yakni media sosial (Youtube&Facebook) dan ponsel. Polisi juga akan menyelidiki pihak yang yang memberikan endorsement atau promosi kepada Youtuber tersebut.

“Untuk siapa yang memberikan endorsement ke Ferdian, akan kami kejar,” ucapnya.

BACA JUGA: Viral! 2 Remaja Keciduk di Toilet Mall Berduaan, Lagi Ngapain Tuh?

Ferdian Paleka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana maksimal enam tahun.

Jejak Kasus Ferdian Paleka

Diketahui sebelumnya, Youtuber Ferdian Paleka harus berurusan dengan kepolisian akibat konten Youtube jahil atau prank  memberikan sembako berisi sampah kepada waria pada tahun 2020 lalu di Kota Bandung, Jawa Barat.

Konten tersebut memantik kegeraman publik dan meminta aksi tak terpuji Paleka dkk agar dipidanakan untuk memberikan efek jera.

Pihak berwajib kemudian memberikan Ferdian dkk dengan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Selain itu polisi juga menerapkan dua pasal tambahan, yakni Pasal 36 dan Pasal 51 Ayat 2 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.

Usut punya usut motif konten prank sampah Ferdian Paleka hanya untuk menambah pengikut Youtube  atau subscriber, dengan ide yang berasal dari rekannya bernama Adil.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City