BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung Husin menjelaskan, total anggaran untuk Pilkada ulang Kabupaten Bangka mencapai lebih dari Rp 21 miliar, sementara untuk Kota Pangkalpinang mencapai sekitar Rp 19 miliar.
“KPU provinsi tentunya peka dengan keadaan ini (efisiensi anggaran), tetapi dalam konteks penyelenggara pilkada, ini tidak bisa dihematkan. Sebab kebutuhan untuk pelaksanaan dua pilkada ulang sudah dianggarkan sesuai dengan tahapan-tahapannya,” kata Husin dikutip Teropongmedia, Minggu (16/2/2025).
Diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang di dua daerah di Provinsi Bangka Belitung pada Agustus 2025 diperkirakan menelan anggaran hampir Rp 40 miliar. Di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi, penghematan anggaran untuk dua pilkada tersebut sulit direalisasikan.
Husni Menambahkan, KPU menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan kebutuhan anggaran dengan kebijakan efisiensi pemerintah. Pengurangan anggaran, terutama untuk tahapan sosialisasi, dianggap berisiko karena partisipasi pemilih dalam pilkada sebelumnya tergolong rendah.
BACA JUGA: Pilkada Ulang Kotak Kosong Sepakat Digelar Tahun 2025
Ia menambahkan, besarnya anggaran pilkada ulang di Bangka Belitung disebabkan oleh persiapan untuk tujuh pasangan calon kepala daerah. Namun, apabila jumlah pasangan calon tidak mencapai tujuh, maka anggaran yang tidak terpakai akan dikembalikan.
“Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung hanya mampu mengalokasikan bantuan sebesar Rp 10 miliar untuk masing-masing pilkada ulang,” kata Husin.
(Usk)