Pihak Lesti Kejora Buka Suara soal Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

Penulis: hafidah

Hak Cipta Lesti Kejora
Lesti Kejora terlibat kasus pelanggaran kak cipta (Instagram/@lestikejora)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Industri musik tanah air kembali diguncang isu panas. Nama besar penyanyi dangdut kenamaan Lesti Kejora terseret dalam laporan hukum terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Yoni Dores, adik dari mendiang musisi legendaris Deddy Dores, dan kini tengah menjadi perhatian publik.

Melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, Lesti akhirnya buka suara dalam pernyataan resmi yang dirilis ke awak media pada Kamis (22/5/2025). Dalam pernyataan tersebut, pihak Lesti menegaskan bahwa kliennya baru mengetahui adanya laporan tersebut melalui pemberitaan di media.

“Bahwa kami menghormati keputusan Saudara Yoni Dores melaporkan saudari Lesti Kejora kepada Kepolisian Republik Indonesia dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia,” tulis Sadrakh kepada awak media pada Jumat (23/5/2025).

Pihak Lesti saat ini masih memegang prinsip praduga tak bersalah dan tengah menanti lebih lanjut dasar dari laporan Yoni Dores.

Proses hukum akan dihormati sepenuhnya oleh pihak Lesti, sambil menunggu perkembangan selanjutnya.

“Kami selaku kuasa hukum saudari Lesti Kejora meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini agar tidak menjadi sebuah pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Sadrakh.

Baca Juga:

Lesti Kejora Dipolisikan! Terancam Hukuman 4 Tahun Bui!

Belal Muhammad Jadikan Octagon Panggung Perjuangan Palestina

Yoni Dores Gugat Lesti Kejora

Kasus hak cipta yang melibatkan Lesti Kejora ini mencuat setelah pada (18/5/2025). Laporan masuk ke Polda Metro Jaya, dengan pelapor atas nama IS, dan korban tercatat sebagai Yoni Dores.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Yoni merupakan pemilik hak cipta atas sejumlah lagu yang dilindungi berdasarkan dokumen publisher dari PT ASKM.

Dalam laporan tersebut, Lesti disebut telah menyanyikan ulang atau melakukan cover terhadap lagu-lagu milik Yoni sejak tahun 2018 dan mengunggahnya ke platform YouTube tanpa izin dari pemilik hak.

Atas dasar itu, polisi menyelidiki dugaan pelanggaran Pasal 113 jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Jika terbukti, Lesti Kejora terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 1 miliar.

Sebagai informasi tambahan, ini bukan kali pertama isu pelanggaran hak cipta mencuat di industri musik Indonesia. Dengan perkembangan teknologi dan platform digital seperti YouTube, para musisi dan pemilik hak cipta semakin menuntut kejelasan hukum.

Sementara itu, pihak Lesti berharap publik tidak mudah terpancing oleh narasi sepihak dan tetap menunggu proses hukum yang sah.

Pihaknya mengajak semua pihak untuk menjaga suasana tetap kondusif demi menghindari spekulasi berlebihan yang bisa merugikan banyak pihak.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
H Asep Syahrial sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kabupaten Bandung.
Sah! Kang Awing Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung
Rismon Hasiholan
CEK FAKTA: Klaim Penangkapan Rismon Sianipar karena Pemalsuan Ijazah
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Sebut Rakyat Tidak Perlu Janji! 
samsung hp restart
Samsung Ingatkan Restart HP Rutin, agar Tak Ada Gangguan Fungsi
Kades Cirebon
Viral, Kades asal Cirebon Nyawer di Diskotik: Saya nggak sadar!
Berita Lainnya

1

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Dorong Kesadaran Kolektif Masyarakat dengan Gelar Aksi Bersih dan Salurkan Drop Box

2

Pengaruh Media Sosial dalam Kehidupan Sinden

3

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

4

Ketika Warna Memiliki Rasa dan Suara Memiliki Rupa: Eksplorasi Kognitif Persepsi Sinestesia

5

Minim Penerangan dan Picu Kriminalitas, Legislator Dorong Penambahan Lampu dan CCTV di Arcamanik
Headline
Pergerakan Tanah Purwakarta
Pergerakan Tanah Purwakarta Ancam Tol Cipularang
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng
Terancam Gagal Panen, Sawah Petani di Cianjur Diserang Wereng
anak terlantar di pasar kebayoran lama-1
Bocah Ditelantarkan di Kebayoran Lama Hari ini Jalani Operasi Tulang
Indonesia vs Iran
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Iran AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.