BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang petugas Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Robby Adriansyah, merekam momen napi berpesta sambil mendengarkan musik remix, yang kemudian viral di media sosial. Video tersebut juga memperlihatkan napi menggunakan ponsel di dalam lapas. Akibatnya, Robby dimutasi dari jabatannya dan dituduh menyebarkan hoaks serta menggunakan obat terlarang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Mulyadi, membantah adanya pesta narkoba dalam video tersebut dan menyebut rekaman itu dibuat Robby untuk mendapatkan uang dari napi. Namun, Robby membantah tuduhan tersebut dan menuntut bukti atas klaim penggunaan narkoba yang dialamatkan padanya.
Robby mengakui hasil tes positif benzodiazepin (Benzo), obat yang biasanya digunakan untuk gangguan kecemasan, dan menegaskan bahwa obat tersebut diresepkan oleh dokter terkait riwayat kesehatannya. Ia kini mendesak pihak berwenang untuk mengungkap fakta di balik video yang menjadi sorotan tersebut.