Petualangan Spesialis Ganjal ATM Berakhir di Bui Polres Cimahi

Penulis: Masnur

Polres Cimahi menangkap pelaku spesialis ganjal ATM. (foto: dok polri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

CIMAHI, TM.ID: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menangkap Marsum, pencuri spesialis ganjal ATM asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah saat tengah mencoba membobol uang di ATM Mandiri, Kelurahan Baros Kota Cimahi, 2 Maret 2024.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono menerangkan, tersangka Marsum mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa 8 kali di Bekasi dan 1 kali di Bali.

BACA JUGA: Masjid Al-Baakhirah Wisata Religi Kota Cimahi yang Berbentuk Kapal

“Tersangka ini sedang mencoba membobol uang korban di mesin ATM sekitar Baros, Kota Cimahi, saat itu korban menyadari aksi pelaku,”ungkapnya di Mapolres Cimahi, Kamis (14/3/2024) keamrin

Pelaku melakukan aksinya dengan cara terlebih dahulu mengganjal lubang kartu ATM dengan tusuk gigi atau lidi. Ketika korban kesulitan memasukan kartu ATM, pelaku masuk berpura-pura ingin membantu korban.

“Pada saat itu pelaku menukar kartu ATM yang telah disiapkannya, dengan begitu kartu ATM korban dikuasainya untuk membobol uang didalamnya,”katanya.

Aksi pencurian dengan modus ganjal ATM ini dilakukan oleh dua pelaku, Marsum tertangkap sementara seorang pelaku dalam pengejaran.

“Hasil penyidikan dan pengembangan, pelaku sudah melakukan beberapa kali melakukan (aksi pencurian ganjal ATM), 8 kali di Bekasi, sekali di daerah Sanur di Provinsi Bali, dan sekali percobaan pencurian di Cimahi,” terang Aldi.

Aksi pencurian itu menggunakan modus yang sama yakni dengan cara mengganjal lubang insert kartu di mesin ATM dan pelaku berpura-pura menolong korban.

“Aksi itu ketahuan saat korban inisial J sedang akan mengambil uang di ATM. Kemudian ketika hendak memasukan ke lubang insert, ternyata tidak bisa,” kata Aldi.

Sebelumnya pelaku sudah mengganjal lubang insert dengan sesuatu, di saat yang sama juga pelaku berhasil mengintip pin ATM milik korban.

Ketika korban sedang merasa kesulitan memasukan kartu ATM, pelaku datang dengan berpura-pura menawarkan bantuan.

“Korban yang menyadari modus itu tersadar dengan cepat. Korban berteriak sehingga pelaku diamankan oleh masyarakat,” papar Aldi.

BACA JUGA: Polres Tangsel Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Bully di Sekolah Internasional

Polisi kemudian mengamankan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, dari tangan pelaku polisi menyita 18 kartu ATM dari berbagai jenis bank dan 1 kartu identitas.

“Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 53 Jo 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

(TRI/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bakso Atomic
Kreatif dan Berani, Mahasiswa UAD Tawarkan Bakso Unik Berbasis Ilmu Fisika
Subaru mobil baru
Subaru Siap Luncurkan Mobil Baru di GIIAS 2025, Perdana SUV Hybrid?
Ganja di Aceh
Polisi Ungkap Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh
BMW R1300R
BMW Rilis R1300R Roadster 2025, Adopsi Teknologi Suspensi Tercanggih!
IMG_20250624_131858
Borneo FC Resmi Datangkam Gelandang Asal Kolombia 
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja

3

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita

4

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

5

Dorong Dunia Usaha Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Inclusive Job Center kepada 30 Perusahaan di Bandung Raya
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.