Petualangan Spesialis Ganjal ATM Berakhir di Bui Polres Cimahi

Penulis: Masnur

Polres Cimahi menangkap pelaku spesialis ganjal ATM. (foto: dok polri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

CIMAHI, TM.ID: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menangkap Marsum, pencuri spesialis ganjal ATM asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah saat tengah mencoba membobol uang di ATM Mandiri, Kelurahan Baros Kota Cimahi, 2 Maret 2024.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono menerangkan, tersangka Marsum mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa 8 kali di Bekasi dan 1 kali di Bali.

BACA JUGA: Masjid Al-Baakhirah Wisata Religi Kota Cimahi yang Berbentuk Kapal

“Tersangka ini sedang mencoba membobol uang korban di mesin ATM sekitar Baros, Kota Cimahi, saat itu korban menyadari aksi pelaku,”ungkapnya di Mapolres Cimahi, Kamis (14/3/2024) keamrin

Pelaku melakukan aksinya dengan cara terlebih dahulu mengganjal lubang kartu ATM dengan tusuk gigi atau lidi. Ketika korban kesulitan memasukan kartu ATM, pelaku masuk berpura-pura ingin membantu korban.

“Pada saat itu pelaku menukar kartu ATM yang telah disiapkannya, dengan begitu kartu ATM korban dikuasainya untuk membobol uang didalamnya,”katanya.

Aksi pencurian dengan modus ganjal ATM ini dilakukan oleh dua pelaku, Marsum tertangkap sementara seorang pelaku dalam pengejaran.

“Hasil penyidikan dan pengembangan, pelaku sudah melakukan beberapa kali melakukan (aksi pencurian ganjal ATM), 8 kali di Bekasi, sekali di daerah Sanur di Provinsi Bali, dan sekali percobaan pencurian di Cimahi,” terang Aldi.

Aksi pencurian itu menggunakan modus yang sama yakni dengan cara mengganjal lubang insert kartu di mesin ATM dan pelaku berpura-pura menolong korban.

“Aksi itu ketahuan saat korban inisial J sedang akan mengambil uang di ATM. Kemudian ketika hendak memasukan ke lubang insert, ternyata tidak bisa,” kata Aldi.

Sebelumnya pelaku sudah mengganjal lubang insert dengan sesuatu, di saat yang sama juga pelaku berhasil mengintip pin ATM milik korban.

Ketika korban sedang merasa kesulitan memasukan kartu ATM, pelaku datang dengan berpura-pura menawarkan bantuan.

“Korban yang menyadari modus itu tersadar dengan cepat. Korban berteriak sehingga pelaku diamankan oleh masyarakat,” papar Aldi.

BACA JUGA: Polres Tangsel Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Bully di Sekolah Internasional

Polisi kemudian mengamankan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, dari tangan pelaku polisi menyita 18 kartu ATM dari berbagai jenis bank dan 1 kartu identitas.

“Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 53 Jo 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

(TRI/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pencemaran Udara Pabrik
Warga Rancaekek Desak Pemerintah Tindak Pencemaran Udara Pabrik
pelecehan seksual
Waspada! Wanita Jadi Korban Pelecehan dalam Gang di Tangsel, B*k*ng Korban Diraba
longsor cirebon evaluasi Kementerian ESDM
Gegara Longsor Gunung Kuda Cirebon, Menteri Bahlil Ancam Ambil Alih Izin Tambang Batuan
tarif parkir blitar
Viral! Tarif Parkir Tak Masuk Akal Rp 800 Ribu di PIPP Blitar, Otoritas Klarifikasi
prabowo megawati (4)
Tatap Muka Prabowo dan Megawati, Golkar: Ada Peringatan Penting
Berita Lainnya

1

Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi

2

Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang

3

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

4

LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

5

Strategi Meningkatkan Pertumbuhan Bisnis UMKM
Headline
gunung tangkuban perahu
Aktivitas Gempa Gunung Tangkuban Perahu Meningkat, Masyarakat Diminta Jangan Panik
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling
Soal Covid-19, Wali Kota Bandung: Sejauh Ini Terkendali
Korupsi Chromebook
Kejagung Periksa 28 Saksi Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Penyidikan Berlanjut
harga beras naik
Harga Beras Naik Meski Stok Melimpah, Mentan Akui Ada Permainan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.