Petualangan Spesialis Ganjal ATM Berakhir di Bui Polres Cimahi

Penulis: Masnur

Polres Cimahi menangkap pelaku spesialis ganjal ATM. (foto: dok polri)

Bagikan

CIMAHI, TM.ID: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menangkap Marsum, pencuri spesialis ganjal ATM asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah saat tengah mencoba membobol uang di ATM Mandiri, Kelurahan Baros Kota Cimahi, 2 Maret 2024.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono menerangkan, tersangka Marsum mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa 8 kali di Bekasi dan 1 kali di Bali.

BACA JUGA: Masjid Al-Baakhirah Wisata Religi Kota Cimahi yang Berbentuk Kapal

“Tersangka ini sedang mencoba membobol uang korban di mesin ATM sekitar Baros, Kota Cimahi, saat itu korban menyadari aksi pelaku,”ungkapnya di Mapolres Cimahi, Kamis (14/3/2024) keamrin

Pelaku melakukan aksinya dengan cara terlebih dahulu mengganjal lubang kartu ATM dengan tusuk gigi atau lidi. Ketika korban kesulitan memasukan kartu ATM, pelaku masuk berpura-pura ingin membantu korban.

“Pada saat itu pelaku menukar kartu ATM yang telah disiapkannya, dengan begitu kartu ATM korban dikuasainya untuk membobol uang didalamnya,”katanya.

Aksi pencurian dengan modus ganjal ATM ini dilakukan oleh dua pelaku, Marsum tertangkap sementara seorang pelaku dalam pengejaran.

“Hasil penyidikan dan pengembangan, pelaku sudah melakukan beberapa kali melakukan (aksi pencurian ganjal ATM), 8 kali di Bekasi, sekali di daerah Sanur di Provinsi Bali, dan sekali percobaan pencurian di Cimahi,” terang Aldi.

Aksi pencurian itu menggunakan modus yang sama yakni dengan cara mengganjal lubang insert kartu di mesin ATM dan pelaku berpura-pura menolong korban.

“Aksi itu ketahuan saat korban inisial J sedang akan mengambil uang di ATM. Kemudian ketika hendak memasukan ke lubang insert, ternyata tidak bisa,” kata Aldi.

Sebelumnya pelaku sudah mengganjal lubang insert dengan sesuatu, di saat yang sama juga pelaku berhasil mengintip pin ATM milik korban.

Ketika korban sedang merasa kesulitan memasukan kartu ATM, pelaku datang dengan berpura-pura menawarkan bantuan.

“Korban yang menyadari modus itu tersadar dengan cepat. Korban berteriak sehingga pelaku diamankan oleh masyarakat,” papar Aldi.

BACA JUGA: Polres Tangsel Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Bully di Sekolah Internasional

Polisi kemudian mengamankan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut, dari tangan pelaku polisi menyita 18 kartu ATM dari berbagai jenis bank dan 1 kartu identitas.

“Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 53 Jo 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

(TRI/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Chris John Bogor
Petinju Legendaris Chris John Ikut Dirikan House of Combat di Bogor, Pusat Beladiri yang Bukan Hanya Tinju dan MMA
tere liye fufufafa
Tere Liye Kritisi Kasus Fufufafa, Gegara Mahasiswa ITB Dipenjara Gegara Meme?
bioetanol garut, pohon aren
Kejar Produksi Bioetanol, 2.652 Ha Hutan Garut Ditanami Aren
pistol suporter
Pria Acungkan Pistol saat Konvoi Suporter Bola di Bekasi, untuk Nakutin Pendukung Tim Tamu!
marinir rusia
Viral Marinir Jadi Tentara Bayaran Rusia, TNI AL Klarifikasi
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan
Headline
pengantin OTK
Detik-Detik Pengantin Diserang OTK di Palembang, Akad Nikah Berujung di UGD!
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Blang Pidie Aceh
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Blang Pidie Aceh
tni kejagung
Prajurit TNI Dikerahkan ke Kantor Kejaksaan se-Indonesia, Kejagung Angkat Bicara
Diterjang Angin Puting Beliung Puluhan Rumah di Tangerang Rusak
Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah di Tangerang Rusak

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.