Perubahan Kebijakan Subsidi dan Daftar Pilihan Termurah Motor Listrik

motor listrik Yadea
Ilustrasi (Yadea)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan baru terkait program subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik, pada Jumat (8/12/2023).

Perubahan kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, yang mengubah beberapa ketentuan dalam Permenperin Nomor 6 Tahun 2023.

Perubahan Persyaratan Penerima Subsidi Motor Listrik

motor listrik Yadea
Ilustrasi (Yadea)

BACA JUGA: Daftar Motor Listrik Subsidi Murah, Tak Sampai Rp10 Juta

Dalam perubahan tersebut, pemerintah menghapus beberapa persyaratan sebelumnya, termasuk status sebagai penerima kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), bantuan subsidi upah (BSU), dan penerima subsidi listrik hingga 900 VA. Persyaratan penerima subsidi saat ini adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Program ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia.
  2. Usia minimal 17 tahun: Calon pembeli harus berusia paling rendah 17 tahun.
  3. Memiliki KTP elektronik: Calon pembeli wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Besaran dan Tujuan Program

Pemerintah akan memberikan potongan harga sebesar Rp7 juta untuk setiap pembelian satu unit sepeda motor listrik roda dua berbasis baterai. Potongan harga ini akan dibayarkan langsung kepada perusahaan industri oleh pemerintah. Tujuan dari program ini adalah mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dan meningkatkan minat masyarakat terhadap penggunaan kendaraan berbasis listrik.

Status Kuota dan Daftar 

Berdasarkan informasi dari SISAPIRa, terdapat 183.260 kuota subsidi yang masih tersedia untuk pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai. Saat ini, terdapat 6.712 aplikasi yang masih dalam proses, 5.880 aplikasi yang sudah diverifikasi, dan 4.148 pembeli yang telah memperoleh insentif.

Berikut adalah daftar motor listrik yang dapat dibeli dengan harga subsidi, beserta status on the road untuk wilayah DKI Jakarta:

  1. Exotic Strerrato – Rp5.590.000
  2. Exotic Vito – Rp5.790.000
  3. Exotic Mizone – Rp6.190.000
  4. Sprinter AT – Rp7.990.000
  5. Sprinter Pro-Max – Rp7.990.000
  6. GreenTech Aero – Rp8.904.000
  7. GreenTech Scood – Rp9.579.000
  8. GreenTech VP – Rp9.799.000
  9. Volta 401 – Rp9.950.000
  10. Volta 402 – Rp11.100.000

 

Program subsidi ini diharapkan dapat mendorong adopsi kendaraan listrik dan mendukung langkah Indonesia menuju mobilitas berkelanjutan.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.