Perubahan Kebijakan Subsidi dan Daftar Pilihan Termurah Motor Listrik

motor listrik Yadea
Ilustrasi (Yadea)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan baru terkait program subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik, pada Jumat (8/12/2023).

Perubahan kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, yang mengubah beberapa ketentuan dalam Permenperin Nomor 6 Tahun 2023.

Perubahan Persyaratan Penerima Subsidi Motor Listrik

motor listrik Yadea
Ilustrasi (Yadea)

BACA JUGA: Daftar Motor Listrik Subsidi Murah, Tak Sampai Rp10 Juta

Dalam perubahan tersebut, pemerintah menghapus beberapa persyaratan sebelumnya, termasuk status sebagai penerima kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), bantuan subsidi upah (BSU), dan penerima subsidi listrik hingga 900 VA. Persyaratan penerima subsidi saat ini adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Program ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia.
  2. Usia minimal 17 tahun: Calon pembeli harus berusia paling rendah 17 tahun.
  3. Memiliki KTP elektronik: Calon pembeli wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Besaran dan Tujuan Program

Pemerintah akan memberikan potongan harga sebesar Rp7 juta untuk setiap pembelian satu unit sepeda motor listrik roda dua berbasis baterai. Potongan harga ini akan dibayarkan langsung kepada perusahaan industri oleh pemerintah. Tujuan dari program ini adalah mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dan meningkatkan minat masyarakat terhadap penggunaan kendaraan berbasis listrik.

Status Kuota dan Daftar 

Berdasarkan informasi dari SISAPIRa, terdapat 183.260 kuota subsidi yang masih tersedia untuk pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai. Saat ini, terdapat 6.712 aplikasi yang masih dalam proses, 5.880 aplikasi yang sudah diverifikasi, dan 4.148 pembeli yang telah memperoleh insentif.

Berikut adalah daftar motor listrik yang dapat dibeli dengan harga subsidi, beserta status on the road untuk wilayah DKI Jakarta:

  1. Exotic Strerrato – Rp5.590.000
  2. Exotic Vito – Rp5.790.000
  3. Exotic Mizone – Rp6.190.000
  4. Sprinter AT – Rp7.990.000
  5. Sprinter Pro-Max – Rp7.990.000
  6. GreenTech Aero – Rp8.904.000
  7. GreenTech Scood – Rp9.579.000
  8. GreenTech VP – Rp9.799.000
  9. Volta 401 – Rp9.950.000
  10. Volta 402 – Rp11.100.000

 

Program subsidi ini diharapkan dapat mendorong adopsi kendaraan listrik dan mendukung langkah Indonesia menuju mobilitas berkelanjutan.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID -- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di sektor minyak dan gas (migas) demi kepentingan rakyat.
Prabowo Bertekad Berantas Korupsi Migas, dr. Ali Mahsun ATMO: Tata Kelola dan Subsidi Harus Dirombak Total
Bank Emas Respon OJK-Antam
Bank Emas Diresmikan, Begini Respon OJK-Antam
Suami Asri Welas
Asri Welas Ungkap Fakta Mengejutkan: 17 Tahun Menikah, Tak Mengenal Sosok Suami
Arsenal
Catatan Menarik Nottingham Forest vs Arsenal, The Gunners Mandul
Kapasitas Periset Indonesia
Memanfaatkan Kekayaan Hayati, BRIN Tingkatkan Kapasitas Periset Indonesia Kembangkan Obat Penyakit Infeksi
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

4

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya
Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.