Perubahan Kebijakan Subsidi dan Daftar Pilihan Termurah Motor Listrik

motor listrik Yadea
Ilustrasi (Yadea)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan baru terkait program subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik, pada Jumat (8/12/2023).

Perubahan kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, yang mengubah beberapa ketentuan dalam Permenperin Nomor 6 Tahun 2023.

Perubahan Persyaratan Penerima Subsidi Motor Listrik

motor listrik Yadea
Ilustrasi (Yadea)

BACA JUGA: Daftar Motor Listrik Subsidi Murah, Tak Sampai Rp10 Juta

Dalam perubahan tersebut, pemerintah menghapus beberapa persyaratan sebelumnya, termasuk status sebagai penerima kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), bantuan subsidi upah (BSU), dan penerima subsidi listrik hingga 900 VA. Persyaratan penerima subsidi saat ini adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Program ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia.
  2. Usia minimal 17 tahun: Calon pembeli harus berusia paling rendah 17 tahun.
  3. Memiliki KTP elektronik: Calon pembeli wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Besaran dan Tujuan Program

Pemerintah akan memberikan potongan harga sebesar Rp7 juta untuk setiap pembelian satu unit sepeda motor listrik roda dua berbasis baterai. Potongan harga ini akan dibayarkan langsung kepada perusahaan industri oleh pemerintah. Tujuan dari program ini adalah mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dan meningkatkan minat masyarakat terhadap penggunaan kendaraan berbasis listrik.

Status Kuota dan Daftar 

Berdasarkan informasi dari SISAPIRa, terdapat 183.260 kuota subsidi yang masih tersedia untuk pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai. Saat ini, terdapat 6.712 aplikasi yang masih dalam proses, 5.880 aplikasi yang sudah diverifikasi, dan 4.148 pembeli yang telah memperoleh insentif.

Berikut adalah daftar motor listrik yang dapat dibeli dengan harga subsidi, beserta status on the road untuk wilayah DKI Jakarta:

  1. Exotic Strerrato – Rp5.590.000
  2. Exotic Vito – Rp5.790.000
  3. Exotic Mizone – Rp6.190.000
  4. Sprinter AT – Rp7.990.000
  5. Sprinter Pro-Max – Rp7.990.000
  6. GreenTech Aero – Rp8.904.000
  7. GreenTech Scood – Rp9.579.000
  8. GreenTech VP – Rp9.799.000
  9. Volta 401 – Rp9.950.000
  10. Volta 402 – Rp11.100.000

 

Program subsidi ini diharapkan dapat mendorong adopsi kendaraan listrik dan mendukung langkah Indonesia menuju mobilitas berkelanjutan.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Ajak Kiano Bermain di Playground
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak KPPU Rilis Data Impor Gula 10 Tahun Terakhir
Metode belajar matematika anak paud
Seperti Apa Metode Belajar Matematika untuk Anak PAUD?
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat