BANDUNG,TM.ID: Kabupaten Bandung meraih piagam penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI untuk standar pelayanan publik.
Penghargaan Zona Hijau tersebut diterima Kabupaten Bandung pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.
Padahal tahun 2022 lalu, Kabupaten Bandung masuk ke dalam kategori Zona Kuning dengan nilai hanya 65.
Bupati Bandung didampingi Asisten Administrasi Umum, Diar Irwana menerima penghargaan tersebut di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung pada Jumat (22/12/2023).
Dadang Supriatna pun menyampaikan kegembiraannya atas prestasi tersebut, yang menurutnya baru pertama kali diterima.
“Tahun kemarin Kabupaten Bandung masuk ke dalam kategori ‘Zona Kuning’ dengan nilai 65, tapi hari ini kami mendapatkan nilai ‘Zona Hijau’ dengan nilai 96,16,” ungkap Dadang.
Menurutnya, prestasi ini merupakan buah dari kerja keras seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
BACA JUGA: Pemkab Bandung Raih Zona Hijau Pelayanan Publik 2023, 6 Instansi Ini yang Jadi Penentu
Bahkan tidak disangka dalam jangka 2,5 tahun dirinya menjabat sebagai bupati, Kabupaten Bandung bisa meraih hasil yang signifikan.
“Angka tersebut membuat saya takjub. Saya sangat mengapresiasi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, para kepala desa, para ketua RT/RW, dan masyarakat Kabupaten Bandung yang sangat luar biasa,” imbuhnya.
Namun, tegas dia, penghargaan ini bukan akhir dari pelayanan kepada masyarakat, melainkan menjadi semangat untuk terus membangun motivasi dan inovasi dalam memajukan Kabupaten Bandung khususnya.
Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
Terkait itu, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Taufiq Budi Santoso menyampaikan soal hasil survey indeks kepuasan masyarakat Jawa Barat yang mencapai angka 91,18%.
Hal ini menandakan keberhasilan dalam menciptakan standar kepatuhan yang tinggi dalam pelayanan publik.
Ia berharap penghargaan ini tidak hanya menjadi tujuan, melainkan sebagai pijakan untuk terus berkomitmen dan berinovasi guna meningkatkan kualitas layanan publik.
Taufiq juga menegaskan bahwa pelayanan publik yang baik merupakan salah satu fondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang berdaya dan maju.
Ia mengajak para pemangku kebijakan agar selalu ingat bahwa mereka memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dalam pelayanan publik.
” Maribersama membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk mencapai standar pelayanan publik yang lebih tinggi,” tutup Taufiq pada akhir sambutannya.
(Aak)