Pertamina Plumpang Digeledah Jaksa Agung, 17 Boks Kontainer Dokumen Disita

Penulis: Vini

Pertamina Plumpang digeledah Jaksa Agung
(Pinterest)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah di Subholding Pertamina, Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara digeledah oleh Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung.

“Iya benar ada penggeledahan itu,” kata JAM Pidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, seperti Teropongmedia kutip dari Tirto, Rabu (12/3/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, ia mengatakan menyita 17 boks kontainer berisikan dokumen, yang diyakini berkaitan dengan kasus pengoplosan pada 2018-2023. Selain itu, ia juga mengungkapkan terdapat barang bukti lainnya.

“Itu dokumen terkait penerimaan dan pengeluaran BBM. Ada juga dari penyidik mengambil sampel dari 17 tangki minyak. Kemudian ada barang bukti elektronik yang kami sita,” tutur Febrie.

Febrie menyebutkan penyidik akan menganalisis terlebih dahulu barang sitaan tersebut untuk menemukan bukti-bukti lain di kasus Pertamina ini. Selain itu, dia memastikan bahwa pemeriksaan saksi masih terus berjalan.

Diketahui, dalam kasus ini penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka. Tiga tersangka merupakan pihak swasta dan enam lainnya internal Subholding Pertamina.

Untuk tersangka dari internal Subholding Pertamina, yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina International Shiping, dan Agus Purwoni selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International.

 

BACA JUGA:

Korupsi Pertamina Patra Niaga, Presiden KAI Nilai Lebih Ksatria Erick Thohir Mundur

Kasus Pertamina, Netizen Ungkit Tweet Prabowo Soal Hukum Mati Koruptor

 

Sementara tersangka dari pihak swasta adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Konser J-Hope
Menangis Ketemu J-Hope! Momen Haru Ayu Ting Ting & Bilqis di Konser BTS
pramono perpustakaan
Pramono Rencana Tambah Waktu Jam Perpustakaan, Sulut Kritik PSI!
Terlantarkan bayi
Hubungan Tak Direstui, Sepasang Kekasih Telantarkan Bayi di Jatinegara Kaum Pulogadung
Bodypack Relay 2025 - Dok JNE
JNE Dukung Bodypack Relay 2025: Gaya Hidup Aktif dan Komunitas Urban Bersatu di Bandung
vasektomi syarat bansos-1
Vasektomi Jadi Syarat Bansos, DPR: Cacat Etika
Berita Lainnya

1

Dari Likuiditas ke Pinjol: Mengapa Masyarakat Memilih Pembiayaan Instan?

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Aliansi Pejuang BPI Serukan Pemenuhan Kuota Beasiswa: Dosen, Guru dan Pelaku Budaya Tak Boleh Jadi Korban Sistem

5

Apa Itu Vape Etomidate? Cek Efek Sampingnya!
Headline
gunung Dukono erupsi
BREAKING NEWS! Gunung Dukono Erupsi, Masyarakat Diimbau Menjauh Radius 4 Km
AC Milan
Dramatis! AC Milan Sukses Tundukkan Genoa 2-1 di Serie A 2024/2025
dedi mulyadi persib
Persib Juara, Dedi Mulyadi Ikut Konvoi Ala Freddie Mercury
bojan hodak abah tohir
Persib Juara! Bojan Hodak Samai Rekor Legendaris Abah Tohir

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.