BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — DT, pelaku pengani4yaan terhadap MLH, dokter koas dari FK Universitas Sriwijaya (Unsri), mengungkapkan keinginannya untuk berdamai. Melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, DT menyampaikan permintaan maaf dan kesediaan menanggung biaya pengobatan korban.
“Kami memohon maaf dan berharap bisa menyelesaikan ini secara damai. Keluarga pelaku siap bertanggung jawab,” ujar Titis di Polda Sumsel, Jumat (13/12/2024). “Kita juga akan menemui dekan dan kaprodi untuk meminimalisir masalah ini agar tidak melebar terlalu jauh,” ujarnya. Namun, keluarga korban menyatakan tidak ingin berdamai dan mendesak agar pelaku diproses hukum.
Kasus ini bermula dari konflik jadwal piket koas akhir tahun. Insiden terjadi saat DT, sopir keluarga rekan MLH, memvkul korban karena rekan MLH, yang berinisial LAP, tidak terima jadwalnya bertabrakan dengan rencana liburannya ke Eropa. Akibat pengani4yaan itu, MLH mengalami luka memar dan dirawat di RS Bhayangkara Palembang.