Kuasa Hukum Bantah Ullyses Sitompul Lakukan Pemukulan Terhadap Chandra Juniando Limbong

Kasus pemukulan Chandra Juniando Limbong,
Sidang kasus pemukulan Chandra Juniando Limbong. (Foto: TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kuasa Hukum terdakwa Ullyses Sitompul, M Febrian menyatakan membantah bahwa kliennya telah melakukan pemukulan terhadap Chandra Juniando Limbong, seperti yang ada pada dakwaan Jaksa.

Bantahan tersebut didukung oleh alat bukti dan kesaksian Herta Sitorus yang merupakan istri sekaligus saksi.

“Klien kami, yakni Ullyses Leon Hardo Sitompul tidak melakukan pemukulan di Restoran Lelebo seperti yang ada pada dakwaan Jaksa dalam perkara ini,” usai sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas 1A Khusus, Selasa (3/9/2024).

Saat ini, Ullyses Sitompul mendekam di Rutan Kebonwaru Bandung, dan kurang lebih hampir dua bulan telah mengikuti proses persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.

Menurut Febri, kliennya masih sangat bingung dengan apa yang menjadi permasalahan sehingga seolah olah telah melakukan suatu penganiayaan kepada Chandra Limbong pada 29 Oktober 2023 di Restoran Lelebo, Bandung.

Selain itu, kata dia, Ullyses saat dipanggil untuk diperiksa di Polsek Andir pada 7 Desember 2023 langsung ditetapkan sebagai tersangka tanpa melalui panggilan sebagai saksi terlebih dahulu.

Lebih lanjut Febri menjelaskan bahwa kliennya justru yang menerima sundulan dari Chandra Limbong sehingga mengalami luka di area mulut. Hal ini berdasarkan hasil visum namun malah tidak dijadikan sebagai bukti oleh JPU.

Febri menuturkan luka yang dialami oleh Chandra Limbong bukanlah luka yang terjadi karena pemukulan oleh Ullyses.

Namun diduga playing victim yang dilakukan oleh Chandra Limbong sendiri yaitu dengan cara memukul kepalanya sendiri. Hal tersebut dapat dibuktikan dalam rekaman video.

“Tangan, jari, dan cincin pernikahan Ullyses tidaklah bersimbah darah. Diperkuat oleh keterangan saksi saksi dari JPU yang tidak satupun dengan tegas mengungkapkan bagaimana cara Ullyses melakukan pemukulan,” katanya.

BACA JUGA: Soal Dugaan Pemukulan pada Kader PDIP, Ketua DPC Gerindra Semarang Diperiksa Majelis Kehormatan

Selain itu, kata dia, sampai pada saat ini bukti CCTV, Rekaman /Video yang dimiliki Jaksa tidak pernah diputar atau diperlihatkan di pengadilan.

Padahal tim penasehat hukum sudah berulang kali meminta untuk diputar dan diperdengarkan dihadapan persidangan dengan tujuan agar transparan dan persidangan dapat berjalan secara terang benderang dan tanpa ada yang ditutupi.

“Terdapat keterangan yang diduga palsu/ tidak benar atas kesaksian dari Chandra Limbong. Kami akan mengambil langkah langkah hukum tentunya dengan Undang undang yang memberikan Hak tersebut,” katanya.

Tim kuasa hukum juga ingin meluruskan terkait peristiwa bisnis yang dituduhkan kepada kliennya.

Dia menjelaskan Ullyses bukanlah para pihak atau tidak ditunjuk secara resmi sebagai konsultan atau pemberi jasa konsultasi kepada transaksi bisnis yang dilakukan oleh Chandra Limbong/ PT. Telko Material Indonesia kepada Sdr Oki/ PT Wagros Digital Indonesia.

“Ullyses tidak mengetahui secara detail karena bukanlah para pihak,” katanya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
EISCC 2026 DIMULAI (6)
Juara Dunia Panjat Tebing Ramaikan EISCC ke-17 di Bandung
WhatsApp Image 2026-08-13 at 14.44
KDS Dorong Penguatan PAD dan Efisiensi APBD di Tengah Tantangan Fiskal
20191212-xavi-al-sadd
Xavi Akhiri Tradisi 48 Tahun Belanda Tanpa Pelatih Asing
Berita Lainnya

1

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City
WhatsApp Image 2026-08-10 at 18.25
Wali Kota Bandung Titip Pesan Kebangsaan kepada Paskibraka, Bukan Sekadar Baris-Berbaris
WhatsApp Image 2026-08-08 at 17.03
Farhan: Komunitas Turut Perkuat Pariwisata dan Promosi Kota Bandung