BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Rektor Universitas Islam (UII) Yogyakarta, Fathul Wahid, mendeklarasikan untuk tidak mencantumkan gelar akademiknya sebagai wujud perlawanan terhadap komersialisasi titel profesor pada kalangan nonakademis.
Pernyataan tersebut, ia sampaikan pada akun sosial media instagram pribadinya @fathulwahid dan Surat Edaran Rektor UII Nomor: 2748/Rek/10/SP/VII/2024 kepada pejabat struktural di lingkungan UII yang telah ditandatangi secara resmi oleh Fathul Wahid pada Kamis (18/7/2024) di Yogyakarta.
“Dengan segala hormat, sebagai upaya desakralisasi jabatan profesor, kepada seluruh sahabat, mulai hari ini mohon jangan panggil saya dengan sebutan “prof”,”tulisnya di akun instagram, seperti dikutip Teropongmedia, Jumat (19/7/2024).
Dalam keterangannya, ia menambahkan untuk memanggilnya dengan panggilan biasa.
“Panggil saja: Fathul, Dik Fathul, Kang Fathul, Mas Fathul, atau Pak Fathul. Insyaallah akan lebih menentramkan dan membahagiakan. Matur nuwun,” imbuhnya.
Dalam surat edarannya, ia juga menuliskan alasan kenapa ingin menghapus gelar akademik pada namanya.
“Untuk menguatkan atmosfer kolegial dalam tata kelola perguruan tinggi, bersama ini disampaikan bahwa seluruh korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, dan yang setara itu dengan penanda tangan Rektor yang selama ini tertulis gelar lengkap ‘Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.’ agar dituliskan tanpa gelar menjadi ‘Fathul Wahid’,” tulis Fathul dalam edaran itu.
Ia juga mengatakan gelar profesor sebagai amanah, bukan status yang dianggap sakral.
“Jadi profesor itu ya tanggung jawab amanah. Tidak sesuatu status yang kemudian diglorifikasi, dianggap suci, sakral. Saya ingin seperti itu,” kata Fathul.
Mengenai hal ini, Fathul merasa senang apabila tindakan kecilnya itu, ada yang mengikuti, terlebih menjadi gerakan kolektif.
BACA JUGA: UI Buka Pedaftaran Calon Rektor UI Periode 2024-2029
“Kalau yang saya lakukan, yang kecil ini diikuti saya akan sangat berbahagia dan kalau ini menjadi gerakan kolektif, banyak, kita mendesakralisasi jabatan profesor dan lebih menekankan profesor sebagai tanggung jawab, amanah akademik. Kita berharap profesi ini menjadi terhormat,” katanya.
(Virdiya/Budis)