Perbandingan Gaji AHY Saat jadi TNI dan Menteri

Gaji AHY
Ini perbedaan gaji AHY dari TNI ke Menteri (foto: Instagram @agusyudhoyono)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Kabar bahagia datang dari keluarga Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Bersama Annisa Pohan, AHY berhasil mendapatkan jabatan Menteri ATR/BPN pada Rabu (21/2/2024) lalu. Bukan hanya jabatan yang berubah namun pada gaji pun berdampak ini perbandingan gaji AHY dari TNI ke Mentri.

Sebelumnya dalam unggahannya, AHY menuliskan caption rasa sukur dan siap mengemban tugas barunya.

“Bismillahirrahmanirrahim..” tulisnya pada Minggu (25/2/2024).

Meskipun masa jabatannya sebagai menteri hanya singkat, AHY resmi dilantik sebagai menteri dalam Kabinet Presiden Jokowi. Namun, kabinet ini akan bubar jika presiden baru terlantik pada tahun 2024.

Meski demikian, AHY tetap mendapatkan pundi-pundi uang melalui jabatannya sebagai menteri.

Gaji yang AHY terima telah teratur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 75/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Gaji pokok seorang menteri berada di kisaran Rp 5.040.000 per bulan, belum termasuk tunjangan lainnya.

Selain itu, AHY juga mendapatkan tunjangan yang cukup besar sebagai menteri. Tunjangan ini bisa mencapai Rp 13.608.000. Selain itu, AHY juga mendapatkan tunjangan operasional jika melakukan kegiatan dinas sebagai menteri.

BACA JUGA : Sehari jadi Menteri ATR, AHY Diminta Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lolak

Selain Gaji ini Fasilitas yang AHY Terima

Selain gaji dan tunjangan, AHY juga akan menikmati fasilitas mewah sebagai menteri. Ia akan mendapatkan rumah dinas dan mobil yang akan membantu tugasnya sebagai menteri. Fasilitas ini juga dapat Annisa Pohan, istri AHY, dan putri mereka, Almira nikmati.

Perbandingan gaji dan tunjangan AHY sebagai menteri dengan jabatan sebelumnya juga terlihat.

Sebelum menjadi menteri, AHY berpangkat Mayor saat berdinas di TNI. Gaji yang AHY terima sebagai Mayor lebih kecil daripada dengan gajinya sebagai menteri.

Gaji pokok seorang Mayor berkisar antara Rp 2.856.400 hingga Rp 4.693.900 per bulan, dengan tunjangan sebesar Rp 2.694.000.

Dengan jabatan barunya sebagai Menteri ATR/BPN, AHY tidak hanya mendapatkan penghasilan yang lebih besar, tetapi juga tunjangan dan fasilitas mewah yang akan membantu tugasnya sebagai menteri.

 

 

(Hafidah/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026