DEPOK, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Depok menyampaikan, telah memeriksa 15 orang saksi dalam pengusutan kasus sedot lemak yang berujung korban berinisial ENS (30) meninggal dunia.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, belasan saksi yang diperiksa, beberapa diantaranya adalah dokter, keluarga korban, hingga orang-orang yang ada di lokasi saat kejadian.
“Sejauh ini kita juga sudah memeriksa kurang lebih 15 saksi, baik itu dari dokter yang bersangkutan, dari pihak korban, dari pihak pelaku, dan juga saksi saksi terkait yang memang ada di TKP,” ujar Arya Perdana kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
BACA JUGA: Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pemilik Daycare Penganiaya Balita di Depok
“Itu sudah kita periksa semua, tinggal kita menunggu hasil autopsi,” sambungnya.
Arya menjelaskan, pihaknya masih tengah menunggu hasil autopsi dan rekomendasi dari hasil sidang Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) sebagai penentukan langkah penyidikan selanjutnya.
Arya membeberkan, beberapa pihak kemungkinan bisa menjadi pelaku atau tersangka dalam kematian kasus sedot lemak itu. Akan tetapi, langkah penyelidikan dan penetapan tersangka akan akan dilanjutkan ada rekomendasi dari MKDI.
“Sementara ini, kalau kita berbicara terduga, tentu ada beberapa. Karena ada dokter yang melakukan operasinya, ada juga pihak yang mempekerjakan. Sesuai dengan undang-undang tentang kesehatan, memang hal itu diatur,” terangnya.
“Jadi yang mempekerjakan itu ada pidananya, kalau dia mempekerjakan dokter yang tidak mempunyai izin. Dokter juga yang melakukan tindakan medis tanpa izin praktek itu juga dikenakan pidana,” imbuhnya.
(Saepul/Usk)