BANYUMAS,TM.ID: Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas memeriksa 12 orang saksi terkait peristiwa pecahnya Jembatan Kaca di Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (25/10/2023). Peristiwa itu menyebabkan satu orang meninggal dunia.
“Kita sudah memeriksa 12 orang sebagai saksi. Salah satunya pemilik wahana jembatan yang berada di TKP. Pemeriksaan terus kami lakukan untuk pengembangan,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto melansir PMJ News, Kamis, (26/10/2023).
Ia mengungkapkan, olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Semarang di wahana Jembatan Kaca “The Geong”, kawasan wisata HPL.
BACA JUGA: Jembatan Kaca Banyumas Pecah 1 Orang Meninggal, Netizen: Bahan Ecek-ecek
Dari keterangan pemilik, jembatan kaca tersebut dibangun oleh pemilik bersama karyawan selama 11 bulan dan tidak diuji kelayakan dari pihak terkait.
Selain itu, tidak adanya sistem pengamanan yang memperkuat kontruksi jembatan dan menjamin keamanan bagi pengunjung.
“Untuk keterangan awal yang kami dapatkan dari pemilik, lokasi atau wahana akan dilakukan analisis lagi,” jelasnya.
Tim Labfor tengah mengidentifikasi jenis kaca yang digunakan, klasifikasi kaca, dan kelayakan konstruksi jembatan kaca tersebut. Adapun beberapa bagian yang dicek, antara lain ukuran dan kaca yang digunakan.
“Yang kami dalami di TKP bahwa tebal kaca adalah sekitar 1,2 centimeter, kemudian lebar (panjang masing-masing sisi, red.) sekitar 118 sentimeter. Ini akan kami cek, kemudian hasil Labfornya seperti apa, yang seyogianya itu dipasang dalam komposisi ukurannya berapa, nanti akan dijelaskan oleh pihak Labfor bersama pihak ahli konstruksi yang kami datangkan,” pungkasnya.
(Saepul/Usamah)