Perhatikan, Begini Sistem Penilaian SIMAK UI 2024!

SIMAK UI 2024
(Universitas Indonesia)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ujian Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI) 2024 untuk jenjang sarjana dan vokasi telah dilaksanakan pada Minggu, 14 Juli 2024. Setiap peserta mengikuti ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan tertera pada kartu ujian masing-masing.

Rincian Waktu dan Sesi Ujian

Pada saat pengerjaan, peserta harus mengerjakan soal tes kemampuan dasar skolastik selama 165 menit yang terbagi menjadi dua sesi yaitu pagi dan siang. Berikut pembagian waktu untuk setiap tes:

  • Matematika Dasar: 20 menit
  • Bahasa Indonesia: 20 menit
  • Bahasa Inggris: 20 menit
  • Kemampuan Verbal: 15 menit
  • Kemampuan Kuantitatif: 50 menit
  • Kemampuan Logika: 40 menit

Sistem Penilaian SIMAK UI 2024

Sistem penilaian SIMAK UI 2024 sudah secara rinci dijelaskan pada laman resmi UI. Setiap jawaban benar akan dapat poin 4, jawaban kosong mendapatkan poin 0, dan jawaban salah mendapatkan poin -1. Hasil ujian akan diumumkan pada 26 Juli 2024 di laman resmi penerimaan Universitas Indonesia tepatnya pada pukul 16.00 WIB.

Cara Menilai Ujian

Dalam menilai ujian, UI menggunakan sistem poin untuk mengukur kemampuan peserta. Berikut adalah rincian poinnya:

  • Jawaban benar: +4 poin
  • Jawaban kosong: 0 poin
  • Jawaban salah: -1 poin

Proses Pendaftaran dan Jadwal

Untuk menjadi peserta SIMAK UI, calon mahasiswa harus melewati beberapa tahapan penting. Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan SIMAK UI 2024:

  • Periode Pendaftaran Online: 20 Juni 2024 – 10 Juli 2024
  • Pembayaran Biaya Pendaftaran: 21 Juni 2024 – 10 Juli 2024
  • Periode Pendaftaran SIMAK bagi Peserta KIP Kuliah: 24 Juni 2024 – 7 Juli 2024
  • Pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian: 11 Juli 2024
  • Ujian Saringan Masuk: 14 Juli 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Masuk: 26 Juli 2024 pukul 16.00 WIB

BACA JUGA: SIMAK UI 2024 Segera Dibuka, Ini Persyaratannya!

Tahapan Setelah Pengumuman

Setelah pengumuman hasil ujian, peserta akan diminta melakukan daftar ulang. Tata cara daftar ulang akan diumumkan menyusul melalui laman resmi UI.

Tata Cara Daftar Ulang

Peserta yang dinyatakan lulus harus memperhatikan beberapa hal berikut dalam proses daftar ulang:

  • Verifikasi Dokumen: Peserta harus menyiapkan dan mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk verifikasi.
  • Pembayaran Biaya Pendidikan: Setelah verifikasi dokumen, peserta harus membayar biaya pendidikan sesuai ketentuan.
  • Pengisian Data Mahasiswa Baru: Peserta harus mengisi data mahasiswa baru secara lengkap dan benar.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.