BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan perbedaan mencolok antara harta kekayaan Irjen Pol. Mohammad Iqbal dan Irjen Pol. Djoko Poerwanto, dua perwira tinggi Polri. Irjen Iqbal disebut-sebut sebagai Kapolda terkaya, sementara Irjen Djoko disebut sebagai Kapolda termiskin. Mari kita bandingkan LHKPN keduanya.
Irjen Pol. Mohammad Iqbal (Kapolda Riau): Harta Kekayaan Rp 23 Miliar
Laporan LHKPN Irjen Iqbal per 31 Maret 2024 (periodik 2023) menunjukkan total harta kekayaan mencapai Rp 23.005.460.012 (Rp 23 miliar). Rinciannya:
- Tanah dan Bangunan: Rp 18.816.101.000 (Rp 18,8 miliar) di Surabaya, Sidoarjo, Jakarta Utara, dan Pekanbaru.
- Kendaraan: Rp 1.422.000.000 (Rp 1,4 miliar) (terdiri dari mobil Toyota Alphard, Toyota Innova, dan beberapa sepeda motor).
- Kas dan Setara Kas: Rp 2.767.359.012 (Rp 2,7 miliar)
- Utang: Tidak ada.
BACA JUGA : Seenak Jidat, KPK Ungkap Harga Fortuner dalam LHKPN Hanya Rp6 Juta
Irjen Pol. Djoko Poerwanto (Kapolda Kalimantan Tengah): Harta Kekayaan Rp 926 Juta
Laporan LHKPN Irjen Djoko per 6 Februari 2024 (periodik 2023) menunjukkan total harta kekayaan sebesar Rp 926.000.000 (Rp 926 juta). Rinciannya:
- Tanah dan Bangunan: Rp 480.000.000 (Rp 480 juta) di Tasikmalaya.
- Kendaraan: Rp 225.000.000 (Rp 225 juta) (terdiri dari mobil Honda CRV dan sepeda motor Yamaha NMAX).
- Kas dan Setara Kas: Rp 221.000.000 (Rp 221 juta)
- Utang: Tidak ada.
Perbedaan harta kekayaan Kapolda termiskin dan terkaya. Meskipun keduanya tidak memiliki utang, selisih kekayaan bersih mencapai puluhan miliar rupiah. Perbedaan ini memicu diskusi publik mengenai transparansi kekayaan pejabat publik di Indonesia.
(Hafidah Rismayanti/Usk)