BANDUNG,TM.ID: Kabar bahagia datang dari keluarga Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Bersama Annisa Pohan, AHY berhasil mendapatkan jabatan Menteri ATR/BPN pada Rabu (21/2/2024) lalu. Bukan hanya jabatan yang berubah namun pada gaji pun berdampak ini perbandingan gaji AHY dari TNI ke Mentri.
Sebelumnya dalam unggahannya, AHY menuliskan caption rasa sukur dan siap mengemban tugas barunya.
“Bismillahirrahmanirrahim..” tulisnya pada Minggu (25/2/2024).
Meskipun masa jabatannya sebagai menteri hanya singkat, AHY resmi dilantik sebagai menteri dalam Kabinet Presiden Jokowi. Namun, kabinet ini akan bubar jika presiden baru terlantik pada tahun 2024.
Meski demikian, AHY tetap mendapatkan pundi-pundi uang melalui jabatannya sebagai menteri.
Gaji yang AHY terima telah teratur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 75/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Gaji pokok seorang menteri berada di kisaran Rp 5.040.000 per bulan, belum termasuk tunjangan lainnya.
Selain itu, AHY juga mendapatkan tunjangan yang cukup besar sebagai menteri. Tunjangan ini bisa mencapai Rp 13.608.000. Selain itu, AHY juga mendapatkan tunjangan operasional jika melakukan kegiatan dinas sebagai menteri.
BACA JUGA : Sehari jadi Menteri ATR, AHY Diminta Dampingi Jokowi Resmikan Bendungan Lolak
Selain Gaji ini Fasilitas yang AHY Terima
Selain gaji dan tunjangan, AHY juga akan menikmati fasilitas mewah sebagai menteri. Ia akan mendapatkan rumah dinas dan mobil yang akan membantu tugasnya sebagai menteri. Fasilitas ini juga dapat Annisa Pohan, istri AHY, dan putri mereka, Almira nikmati.
Perbandingan gaji dan tunjangan AHY sebagai menteri dengan jabatan sebelumnya juga terlihat.
Sebelum menjadi menteri, AHY berpangkat Mayor saat berdinas di TNI. Gaji yang AHY terima sebagai Mayor lebih kecil daripada dengan gajinya sebagai menteri.
Gaji pokok seorang Mayor berkisar antara Rp 2.856.400 hingga Rp 4.693.900 per bulan, dengan tunjangan sebesar Rp 2.694.000.
Dengan jabatan barunya sebagai Menteri ATR/BPN, AHY tidak hanya mendapatkan penghasilan yang lebih besar, tetapi juga tunjangan dan fasilitas mewah yang akan membantu tugasnya sebagai menteri.
(Hafidah/Usk)