Perantara 2 Ribu Ekstasi, Buronan ini Sempat Dilantik Jadi Anggota DPRD

buronan
Mukmin Mulyadi (merah). (kilat)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Mukmin Mulyadi, seorang DPO Narkoba yang sempat dilantik sebagai anggota dewan, kini terancam hukuman 17 tahun penjara.

Mukmin yang merupakan buronan ini sempat dilantik sebagai Anggota DPRD Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Saat ini kasus narkoba yang menjerat Mukmin sudah masuk meja hijau. Teranyar, dalam lanjutan persidangan, dia dituntut hukuman 17 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mukmin Mulyadi pidana penjara selama selama 17 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, denda Rp 1 miliar subsidair satu tahun penjara,” demikian tertulis di laman PN Medan, lokasi Mukmin diadili, dikutip Rabu (23/8/2023).

Jaksa menilai, Mukmin terbukti bersalah melakukan tindak pidana yakni menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan melawan hukum dengan menjadi perantara jual beli 2 ribu pil narkotika jenis ekstasi.

BACA JUGA: KKB Bakar Gudang Beras dan Tembak Warga di Papua Tengah

Jaksa menyebut, hal yang memberatkan dalam tuntutan Mukmin, karena dia tidak mengikuti program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Sementara itu, tidak ada hal yang meringankan.

Mukmin sebelumnya resmi ditahan oleh Polda Sumut pada Selasa (18/4). Buronan ini ditahan usai diperiksa selama sembilan jam. Mukmin Mulyadi keluar dengan memakai baju tahanan berwarna merah dan peci hitam.

Mukmin Mulyadi masuk daftar DPO karena terjerat kasus pendistribusian 2 ribu pil ekstasi 2020 lalu. Namun, ia sempat dilantik jadi anggota DPRD Tanjung Balai melalui mekanisme pengganti antar-waktu (PAW) pada 29 Maret 2023 lalu.

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara