Perantara 2 Ribu Ekstasi, Buronan ini Sempat Dilantik Jadi Anggota DPRD

buronan
Mukmin Mulyadi (merah). (kilat)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Mukmin Mulyadi, seorang DPO Narkoba yang sempat dilantik sebagai anggota dewan, kini terancam hukuman 17 tahun penjara.

Mukmin yang merupakan buronan ini sempat dilantik sebagai Anggota DPRD Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Saat ini kasus narkoba yang menjerat Mukmin sudah masuk meja hijau. Teranyar, dalam lanjutan persidangan, dia dituntut hukuman 17 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mukmin Mulyadi pidana penjara selama selama 17 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, denda Rp 1 miliar subsidair satu tahun penjara,” demikian tertulis di laman PN Medan, lokasi Mukmin diadili, dikutip Rabu (23/8/2023).

Jaksa menilai, Mukmin terbukti bersalah melakukan tindak pidana yakni menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan melawan hukum dengan menjadi perantara jual beli 2 ribu pil narkotika jenis ekstasi.

BACA JUGA: KKB Bakar Gudang Beras dan Tembak Warga di Papua Tengah

Jaksa menyebut, hal yang memberatkan dalam tuntutan Mukmin, karena dia tidak mengikuti program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Sementara itu, tidak ada hal yang meringankan.

Mukmin sebelumnya resmi ditahan oleh Polda Sumut pada Selasa (18/4). Buronan ini ditahan usai diperiksa selama sembilan jam. Mukmin Mulyadi keluar dengan memakai baju tahanan berwarna merah dan peci hitam.

Mukmin Mulyadi masuk daftar DPO karena terjerat kasus pendistribusian 2 ribu pil ekstasi 2020 lalu. Namun, ia sempat dilantik jadi anggota DPRD Tanjung Balai melalui mekanisme pengganti antar-waktu (PAW) pada 29 Maret 2023 lalu.

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.