Kronologis Perampokan Toko Jam Mewah di PIK, Karyawan Ditawan

perampokan toko jam mewah
(Ilustrasi.Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan toko jam mewah yang beralamat di ruko Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kelurahan Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Sabtu (8/6) sekitar pukul 14.27 WIB.

“Berdasarkan hasil bukti, tersangka HK (32) masuk ke dalam toko dengan berpura-pura menjadi seorang pelanggan, saat dirasa sepi dia menodongkan pisau kepada dua karyawan toko tersebut,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Sabtu (15/06/2024).

Kemudian, perampok itu memaksa kedua karyawan toko jam mewah tersebut untuk masuk ke dalam kamar pas (fitting room) dan mengikat tangan mereka dengan kabel ties. Tidak berhenti sampai di situ, aksi HK berlanjut ketika seorang karyawan lain datang ke dalam toko membawa minuman. Karyawan itu juga menerima todongan dan mendapatkan perlakuan yang sama.

BACA JUGA: Viral! Darah Berceceran di Mini Market, Bekas Perampokan Sadis?

Setelah mengikat ketiga karyawan, HK memerintahkan mereka masuk ke dalam toilet dan mengunci pintu toilet tersebut.

Bergegas ke area lain, HK kemudian naik ke lantai dua. Di sana, ia menemukan satu karyawan lagi dan mengancamnya untuk membuka laci penyimpanan toko jam tangan mewah itu. Dari aksi itu, HK berhasil mengambil 18 unit jam tangan mewah yang kemudian dimasukkan ke dalam kantong.

Setelah kejadian, para karyawan yang berhasil keluar dari toilet segera melaporkan peristiwa kepada pihak kepolisian. Polda Metro Jaya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan analisis secara mendalam. Hasilnya, tim berhasil mengidentifikasi tersangka.

Pada Selasa (11/6), tim Polda Metro Jaya berhasil menangkap HK bersama 12 unit jam tangan mewah yang masih tersimpan. Kombes Wira Satya Triputra menyatakan bahwa penangkapan itu merupakan hasil kerja keras dan analisis mendalam dari tim penyidik.

Setelah penangkapan, dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan HK. Dari sini, ditemukan bahwa 6 unit jam tangan lainnya berada di tangan para penadah, yakni MAH (20), DK (19), dan TFZ (22).

Tersangka HK dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Sedangkan para penadah, MAH, DK, dan TFZ, dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

(Saepul/

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

2

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

3

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

4

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

5

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...