Penyidikan Panji Gumilang, Polri Periksa 19 Saksi

Kader Eks NII Setor Dana Miliaran ke Mahad Al Zaytun, panji gumilang 08-07-2023
Ilustrasi (Teropong Media)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa 19 orang saksi terkait kasus yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Diketahui kasus ini telah naik dalam penyidikan.

“Penyidik Direktorat tindak pidana umum telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi, 19 ini ada pelapor, ada dua pelapor ya. Karena dua laporan polisi, laporan polisi yang tanggal 23 Juni dan tanggal 27 Juni. Dua-duanya adalah laporan terkait penistaan atau penodaan agama yang dilakukan oleh saudara PG,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Minggu (9/7/2023).

Dari belasan saksi tersebut, kata dia, tiga diantaranya ada yang merupakan saksi ahli seperti ahli agama, ahli sosiologi dan ahli bahasa. Namun, untuk saksi tersebut baru diperiksa minggu mendatang.

Ia menyebut, pihaknya juga telah mendapatkan sejumlah barang bukti yang kini sudah dikirim ke Pusat Laboratorium (Labfor) Bareskrim Polri terkait kasus yang menyangkut Ponpes Al-Zaytun ini.

BACA JUGA: Polemik Al Zaytun, BNPT Usulkan NII Masuk Daftar Organisasi Teror!

“Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari Laboratorium Forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screenshot, apakah benar-benar ini benar yang dilakukan oleh saudara PG,” ujarnya, melansir Liputan6.

“Hasil dari Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, maka kita akan melakukan gelar perkara tentu untuk menentukan seperti disampaikan oleh Dir Tipidum Bareskrim Polri adanya diyakini adanya tindak pidana. Tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka,” sambungnya.

Kini, penyidik disebutnya tengah fokus untuk menyidiki kasus dugaan penistaan agama dan penodaan agama.

“Kita menjerat dengan tiga Undang-Undang 156a KUHP, kemudian peraturan hukum pidana Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 dan Undang-Undang ITE. Masing-masing ancamannya berbeda,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri segera mengadakan gelar perkara terkait kasus dugaan penistaan agama atau penodaan agama yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut gelar perkara dilakukan setelah proses penyidikan rampung.

“Setelah pemeriksaan saksi dan mendapat hasil Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor) Polri maka kita akan melakukan gelar perkara, tentu untuk menentukan tersangka,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).

Ramadhan memastikan, Polri bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Selain itu, proses penyidikan dilakukan secara transparan dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Prinsip kehati-hatian dan ketelitian ini tidak boleh diabaikan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka,” kata Ramadhan.

BACA JUGA: Kader Eks NII Setor Dana Miliaran ke Mahad Al Zaytun

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20250428-WA0050
Dampak Upper Cisokan, Emak-emak Protes Tambang di Bandung Barat
ono surono siap dampingi aura cinta
Dibully Usai Debat dengan KDM, PDIP Jabar Siap Dampingi Aura Cinta
perempuan korban pinjol
Gawat, Jumlah Perempuan Terjebak Pinjol di Indonesia Meningkat!
guru biologis
Klarifikasi Guru Biologis Viral, Beberkan Tujuan Suruh Siswa Gambar Kemaluan
pendidikan antikorupsi
Mendiktisaintek Masukkan Pendidikan Antikorupsi ke Perguruan Tinggi
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO

4

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

5

Stella Christie Usul Pendidikan Antikorupsi Diterapkan Sejak SD
Headline
suar mahasiswa awards
Teropong Media Siap Kolaborasi dengan UNIBI Melalu Suar Mahasiswa Awards
hasan nasbi mengundurkan diri
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
KECELAKAAN beruntun tol cisumdawu
Kecelakaan di KM 189 Tol Cisumdawu, 3 Orang Tewas
utang TNI AL
Utang TNI AL ke Pertamina Tembus Rp5,45 Triliun, Berharap Dihapus!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.