Penyidikan Panji Gumilang, Polri Periksa 19 Saksi

Penulis: distopia

Kader Eks NII Setor Dana Miliaran ke Mahad Al Zaytun, panji gumilang 08-07-2023
Ilustrasi (Teropong Media)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa 19 orang saksi terkait kasus yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Diketahui kasus ini telah naik dalam penyidikan.

“Penyidik Direktorat tindak pidana umum telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi, 19 ini ada pelapor, ada dua pelapor ya. Karena dua laporan polisi, laporan polisi yang tanggal 23 Juni dan tanggal 27 Juni. Dua-duanya adalah laporan terkait penistaan atau penodaan agama yang dilakukan oleh saudara PG,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Minggu (9/7/2023).

Dari belasan saksi tersebut, kata dia, tiga diantaranya ada yang merupakan saksi ahli seperti ahli agama, ahli sosiologi dan ahli bahasa. Namun, untuk saksi tersebut baru diperiksa minggu mendatang.

Ia menyebut, pihaknya juga telah mendapatkan sejumlah barang bukti yang kini sudah dikirim ke Pusat Laboratorium (Labfor) Bareskrim Polri terkait kasus yang menyangkut Ponpes Al-Zaytun ini.

BACA JUGA: Polemik Al Zaytun, BNPT Usulkan NII Masuk Daftar Organisasi Teror!

“Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari Laboratorium Forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screenshot, apakah benar-benar ini benar yang dilakukan oleh saudara PG,” ujarnya, melansir Liputan6.

“Hasil dari Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, maka kita akan melakukan gelar perkara tentu untuk menentukan seperti disampaikan oleh Dir Tipidum Bareskrim Polri adanya diyakini adanya tindak pidana. Tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka,” sambungnya.

Kini, penyidik disebutnya tengah fokus untuk menyidiki kasus dugaan penistaan agama dan penodaan agama.

“Kita menjerat dengan tiga Undang-Undang 156a KUHP, kemudian peraturan hukum pidana Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 dan Undang-Undang ITE. Masing-masing ancamannya berbeda,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri segera mengadakan gelar perkara terkait kasus dugaan penistaan agama atau penodaan agama yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut gelar perkara dilakukan setelah proses penyidikan rampung.

“Setelah pemeriksaan saksi dan mendapat hasil Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor) Polri maka kita akan melakukan gelar perkara, tentu untuk menentukan tersangka,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).

Ramadhan memastikan, Polri bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Selain itu, proses penyidikan dilakukan secara transparan dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Prinsip kehati-hatian dan ketelitian ini tidak boleh diabaikan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka,” kata Ramadhan.

BACA JUGA: Kader Eks NII Setor Dana Miliaran ke Mahad Al Zaytun

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Netizen Ikut Komentar
Agung Yansusan
Agung Yansusan: Aspirasi Masyarakat Harus Diperjuangkan
Real Madrid
Real Madrid Libas RB Salzburg 3-0 di Piala Dunia Antarklub 2025
487281379_1075319464403975_6053229546435365057_n
Johann Zarco Frustrasi, Honda Masih Terjebak di Masa Lalu MotoGP
Squid Game 3-1
Squid Game 3 Tayang di Netflix Jam 2 Siang
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.