JAKARTA,TM.ID: Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menyampaikan penyesalannya soal penembakan yang ia lakukan terhadap Brigadir J di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Sampai sekarang, saya merasa kalau memang bisa dibalik juga, Bapak, kalau waktu bisa diputar kembali, mungkin nggak seperti ini juga, Pak, keinginan saya,” kata Eliezer ketika menyampaikan keterangannya sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Hal itu ia sampaikan setelah jaksa penuntut umum mempertanyakan apa yang ingin ia sampaikan kepada keluarga Brigadir J.
BACA JUGA: Pengacara PC: Periksaan Saguling untuk Bantah Tudingan Eliezer
Eliezer mengatakan, dirinya sudah meminta maaf kepada keluarga korban dan mengakui bahwa dirinya salah karena telah menembak Yosua.
Yang bisa ia lakukan saat ini, kata Eliezer, adalah menjelaskan atas dasar apa dirinya melakukan penembakan tersebut.
“Saya tahu saya salah, cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu, Bapak, bahwa saya juga hanya disuruh sama Pak Sambo, Bapak,” kata dia.
jaksa penuntut umum mengingatkan bahwa persidangan ini merupakan tahap akhir di mana Eliezer dapat menyampaikan keterangan, karena setelah persidangan ini, jajaran jaksa penuntut umum akan melakukan penuntutan kepada Eliezer.
Saat jaksa menanyakan apakah Eliezer merasa menyesal atas kejadian ini dan mengakui perbuatannya, Eliezer pun mengungkapkan bahwa ia sangat menyesal dan mengakui perbuatannya yang telah menembak Yosua.
“Sangat sangat menyesal, Pak. Saya mengakui, Bapak,” kata Eliezer.
Hari ini agenda sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) adalah pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer.
Persidangan ini juga dihadiri oleh orang tua Eliezer.
(Agung)