JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, Komisaris Utama Narasi dan suami dari jurnalis senior Najwa Shihab, telah meninggal dunia pada Selasa (20/5/2025) pukul 14.29 WIB di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Jakarta Timur.
“Telah berpulang Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, selaku Komisaris Utama Narasi dan suami dari pendiri Narasi, Najwa Shihab. Mendiang berpulang pada 20 Mei 2025 pukul 14.29 WIB di RS PON Jakarta Timur. Kami dari Narasi turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya.” demikian kabar duka yang diunggah akun Instagram Narasi.
Kabar duka ini dikonfirmasi juga oleh sejumlah pihak, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid, yang menyampaikan ucapan belasungkawa melalui pesan singkat.
“Telah berpulang ke rahmatullah Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf,” tulis Meutya, yang pernah menjadi rekan kerja Najwa Shihab di dunia televisi.
Menurut asisten pribadi Najwa Shihab, Ibrahim meninggal akibat komplikasi stroke yang menyebabkan pendarahan otak.
“Pasca stroke, terjadi pendarahan di otak,” jelas Caca, asisten Najwa, seperti dikutip dari InsertLive.
Jenazah almarhum disemayamkan di kediaman keluarga di Jalan Jeruk Purut No. 8-9, RT 004/RW 03, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pemakaman direncanakan berlangsung pada Rabu (21/5) pukul 10.00 WIB di TPU Jeruk Purut.
BACA JUGA
Ibrahim Sjarief Assegaf dikenal sebagai pengacara di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners dan menjabat sebagai Komisaris Utama Narasi. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Melbourne, Australia.
Kabar kepergiannya juga disampaikan melalui akun Instagram resmi Narasi, yang menuliskan duka mendalam atas kehilangan tersebut.
“Kami turut berbelasungkawa atas wafatnya Komisaris Utama Narasi dan suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf,” bunyi pernyataan tersebut.
Tokoh Nahdlatul Ulama, Gus Ulil Abshar Abdalla, turut mengonfirmasi kabar duka ini. “Betul,” ujarnya.
Keluarga besar Narasi dan kerabat berduka atas kepergian Ibrahim Sjarief Assegaf, yang meninggalkan jejak dalam dunia hukum dan media.
(Aak)