Penjual Rokok Dilarang Berjualan di Dekat Sekolah, Buntut Pelajar Nakal?

penjual rokok sekolah
(Ilustrasi.Pixabay)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah akan melarang penjual rokok berjualan di dekat sekolah atau di bawah jarak 200 meter. Pelarangan itu akan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Kesehatan, turunan Undang-Undang Kesehatan.

Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kemenkes RI dr Ngabila Salama menegaskan, aturan tersebut untuk melindungi para siswa. Pasalnya, mayoritas perokok pemula berasal dari kalangan remaja.

“Sebenarnya ini langkah yang cukup progresif. Pemerintah membuat sebuah atau bertindak tegas membuat peraturan tegas untuk melindungi anak, terutama pelajar,” kata Ngabila Salama melansir RRI, Sabtu (13/07/2024).

BACA JUGA: Penyelundupan Rokok Ilegal Milyaran Rupiah di Labuan Bajo Berhasil Digagalkan TNI AL

Ia menegaskan, aturan zonasi dibuat untuk mengurangi penggunaan rokok terhadap pelajar.

“Karena temuan-temuan fakta yang dilakukan oleh penelitian bahwa intensitas penjualan rokok paling padat itu di sekitar sekolah,” ujar Ngabila.

Ngabila menjelaskan, teknisnya, pemerintah bakal memiliki kewenangan untuk menerbitkan larangangan penjualan rokok, dekat kawasan sekolah.

“Satpol PP dan pihak berwenang untuk menertibkan kawasan tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memberi sinyal RPP Kesehatan akan disahkan Presiden Joko Widodo tidak lama lagi.

“Insyaallah Bapak Presiden dalam waktu segera bisa mengeluarkan,” kata Budi.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bupati Bandung Minta BGN Segera Tentukan Lokus SPPG
Bupati Bandung Minta BGN Segera Tentukan Lokus SPPG
pembekuan sel telur
Luna Maya Lakukan Pembekuan Sel Telur, Cek Manfaatnya!
bahaya konsumsi marshmallow berlebihan
Waspada, Ini Bahaya Konsumsi Marshmallow Berlebihan Pada Anak
1737015454308
Realme 14 Series 5G Segera Meluncur di Indonesia, Hadirkan Aura Gaming dan Performa Kelas Turnamen
DKPP Kota Bandung Lakukan Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha
DKPP Kota Bandung Lakukan Pengawasan Hewan Kurban Jelang Iduladha
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.