Penjual Rokok Dilarang Berjualan di Dekat Sekolah, Buntut Pelajar Nakal?

Penulis: Saepul

penjual rokok sekolah
(Ilustrasi.Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah akan melarang penjual rokok berjualan di dekat sekolah atau di bawah jarak 200 meter. Pelarangan itu akan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Kesehatan, turunan Undang-Undang Kesehatan.

Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kemenkes RI dr Ngabila Salama menegaskan, aturan tersebut untuk melindungi para siswa. Pasalnya, mayoritas perokok pemula berasal dari kalangan remaja.

“Sebenarnya ini langkah yang cukup progresif. Pemerintah membuat sebuah atau bertindak tegas membuat peraturan tegas untuk melindungi anak, terutama pelajar,” kata Ngabila Salama melansir RRI, Sabtu (13/07/2024).

BACA JUGA: Penyelundupan Rokok Ilegal Milyaran Rupiah di Labuan Bajo Berhasil Digagalkan TNI AL

Ia menegaskan, aturan zonasi dibuat untuk mengurangi penggunaan rokok terhadap pelajar.

“Karena temuan-temuan fakta yang dilakukan oleh penelitian bahwa intensitas penjualan rokok paling padat itu di sekitar sekolah,” ujar Ngabila.

Ngabila menjelaskan, teknisnya, pemerintah bakal memiliki kewenangan untuk menerbitkan larangangan penjualan rokok, dekat kawasan sekolah.

“Satpol PP dan pihak berwenang untuk menertibkan kawasan tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memberi sinyal RPP Kesehatan akan disahkan Presiden Joko Widodo tidak lama lagi.

“Insyaallah Bapak Presiden dalam waktu segera bisa mengeluarkan,” kata Budi.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hearts2Hearts
Lirik Lagu STYLE Hearts2Hearts, Tentang Cinta yang Bikin Senyum-Senyum Sendiri
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.