Penjual Rokok Dilarang Berjualan di Dekat Sekolah, Buntut Pelajar Nakal?

penjual rokok sekolah
(Ilustrasi.Pixabay)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah akan melarang penjual rokok berjualan di dekat sekolah atau di bawah jarak 200 meter. Pelarangan itu akan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Kesehatan, turunan Undang-Undang Kesehatan.

Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kemenkes RI dr Ngabila Salama menegaskan, aturan tersebut untuk melindungi para siswa. Pasalnya, mayoritas perokok pemula berasal dari kalangan remaja.

“Sebenarnya ini langkah yang cukup progresif. Pemerintah membuat sebuah atau bertindak tegas membuat peraturan tegas untuk melindungi anak, terutama pelajar,” kata Ngabila Salama melansir RRI, Sabtu (13/07/2024).

BACA JUGA: Penyelundupan Rokok Ilegal Milyaran Rupiah di Labuan Bajo Berhasil Digagalkan TNI AL

Ia menegaskan, aturan zonasi dibuat untuk mengurangi penggunaan rokok terhadap pelajar.

“Karena temuan-temuan fakta yang dilakukan oleh penelitian bahwa intensitas penjualan rokok paling padat itu di sekitar sekolah,” ujar Ngabila.

Ngabila menjelaskan, teknisnya, pemerintah bakal memiliki kewenangan untuk menerbitkan larangangan penjualan rokok, dekat kawasan sekolah.

“Satpol PP dan pihak berwenang untuk menertibkan kawasan tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memberi sinyal RPP Kesehatan akan disahkan Presiden Joko Widodo tidak lama lagi.

“Insyaallah Bapak Presiden dalam waktu segera bisa mengeluarkan,” kata Budi.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tol sedyatmo banjir
Tol Sedyatmo Banjir, Pengendara Mau Ke Bandara Soeta Dialihkan ke Tol JORR
Menhub Usul Pembayaran THR Cair Lebih Awal Cegah Kemacetan Lebaran
Menhub Usul Pembayaran THR Cair Lebih Awal Cegah Kemacetan Lebaran
Traffic Light Tak Berfungsi
Traffic Light Tak Berfungsi Akibatkan Kemacetan Panjang di Perempatan Taman Holis Bandung
Petani Bromo Koin Kuno
Petani Bromo Temukan Ribuan Koin Kuno Asal China di Ladang Kubisnya
Pandawara Citarum
Bersihkan Sampah di Sungai Citarum, Pandawara Group Habiskan Rp106 Juta
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Barcelona vs Atalanta Liga Champions Selain Yalla Shoot

5

JNE Raih Penghargaan Marketeers Youth Choice Award (YCA) 2025
Headline
Timnas Indonesia
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs India Challenge Series, Selain Yalla Shoot
Kombes Pol Turmudi Beri Reward 3 Personel Officer of The Week Ditlantas Polda Bali
Kombes Pol Turmudi Beri Reward 3 Personel Officer of The Week Ditlantas Polda Bali
Arsenal
Arsenal Lolos Babak 16 Besar Usai Kalahkan Girona di Liga Champions 2024/25
bocah di nias dianiaya keluarga
Bocah 10 Tahun di Nias Dianiaya Keluarga, Kaki Sampai Patah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.