BOGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan pengambilan bendera pusaka dari bekas pendopo Bupati Bogor pertama, Raden Ipik Gandamana, di Desa Malasari, Kecamatan Nanggung.
Bendera bersejarah ini pertama kali dikibarkan di kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor saat Agresi Militer Belanda II tahun 1948, ketika Belanda melarang pengibaran Merah Putih dan menolak mengakui kedaulatan Indonesia.
Pada masa penjajahan itu, Raden Ipik Gandamana memilih bergerilya melawan Belanda ketimbang tunduk pada kekuasaan kolonial.
Sebagai bupati saat itu, Ipik mendapat tekanan besar untuk menghentikan pemerintahan, namun ia tetap teguh mempertahankan eksistensi NKRI dan Kabupaten Bogor, serta memastikan bendera Merah Putih tetap berkibar.
“Keteguhan Bupati Ipik Gandamana menjadi fondasi yang memungkinkan Pemerintahan Kabupaten Bogor tetap berjalan hingga sekarang di bawah kepemimpinan saya,” ujar Bupati Rudy Susmanto dalam prosesi pengambilan bendera yang penuh khidmat tersebut.
BACA JUGA
14 Layanan yang Wajib Bayar Royalti Lagu, Termasuk Lomba Nyanyi 17 Agustusan?
Link Resmi dan Cara Cepat Daftar Upacara 17 Agustus di Istana, Ingat Cuma Dibuka Dua Hari!
Bendera pusaka ini akan dikibarkan dalam upacara HUT RI ke-80 sebagai simbol kelanjutan perjuangan para pendahulu dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.