JAKARTA, TM.ID: Polda Metro Jaya menyampaikan klarifikasinya pasca viral video Mario Dandy memakai kabel Ties sendiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan penjelasan berkenaan dengan video viral Mario Dandy tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (28/5/2023) di Gedung Polda Metro Jaya.
Trunoyudo tak membantah, jika peristiwa dalam video tersebut benar adanya pada Jumat (26/5/2023).
BACA JUGA: Pemprov Bali Larang Keras Wisman Gunakan Kripto untuk Pembayaran
“Peristiwa ini berlanjut, sesuai SOP di mana tersangka harus, secara rasional kita berpikir, tersangka harus menggunakan baju tahanan oleh penyidik. Maka, apabila kabel ties di tangan tersangka tidak dibuka atau dibukakan oleh penyidik, maka sulit untuk menggunakan kaos tahanan karena sesuai SOP harus menggunakan (baju) tahanan ketika keluar dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti,” ungkap Trunoyudo.
Setelah memakai baju tahanan, kata Trunoyudo, Mario Dandy kemudian dibawa oleh penyidik menuju Gedung Biddokes Polda Metro Jaya untuk mengikuti tes kesehatan tahap akhir.
Proses itu perlu dilakukan tersangka Mario Dandy, untuk memenuhi syarat pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
“Jadi pada dasarnya, siapapun dalam penanganan tahanan diberlakukan prinsip equality before law atau setiap warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujarnya.
Menegaskan kembali video viral itu, Trunoyudo menjamin pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus kepada anak Rafael Alun itu.
“Dalam penanganan ini, tidak ada penanganan apapun maupun khusus kepada siapapun termasuk MDS,” pungkasnya.
BACA JUGA: Mario Dandy Minta Maaf Sambil Cengengesan, Netizen Geram!
(Saepul/Dist)