Penjelasan DJP Sumbar Jambi Soal Pajak Natura Barang Promosi yang Diterima Selebgram

Penjelasan DJP Sumbar Jambi Mengenai Pajak Natura Barang Promosi yang Diterima oleh Selebgram-10-7-2023
Penjelasan DJP Sumbar Jambi Mengenai Pajak Natura Barang Promosi yang Diterima oleh Selebgram.
-

Tidak ada video disisipkan.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=DTjBP4bgG5Q[/embedyt]

SUMATRA BARAT,TM.ID: Mulai dari tanggal 1 Juli yang lalu, pemerintah telah memulai implementasi pajak natura atau pajak kenikmatan yang tidak hanya berlaku untuk pekerja atau pegawai, tetapi juga diperluas hingga mencakup artis dan selebgram. Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan memperluas basis pajak dengan mengenakan pajak pada berbagai bentuk penghasilan non-gaji yang diterima oleh individu.

Aturan pajak natura ini tidak terbatas hanya pada pekerja formal, melainkan juga melibatkan individu-individu di industri hiburan, terutama artis dan selebgram. Pemerintah melihat potensi penghasilan yang signifikan yang diperoleh oleh para artis dan selebgram melalui endorse atau promosi barang di media sosial. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk memberlakukan pajak natura pada barang-barang endorse atau promosi yang diterima oleh selebgram dan digunakan untuk keperluan pribadi.

Dalam konteks ini, selebgram yang menerima barang endorse atau promosi akan dikenakan pajak natura. Pajak ini akan dihitung berdasarkan nilai barang endorse atau promosi yang diterima oleh selebgram dan akan menjadi tanggung jawab mereka untuk melaporkan dan membayar pajak tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Pemerintah berharap bahwa dengan memasukkan selebgram ke dalam kategori subjek pajak natura, akan terjadi peningkatan penerimaan pajak yang signifikan dan lebih adil dalam sistem perpajakan negara.

Implementasi pajak natura ini juga bertujuan untuk menciptakan kesadaran pajak yang lebih luas di kalangan artis dan selebgram, serta mengurangi potensi praktik penghindaran pajak dalam industri ini. Dengan mewajibkan pajak pada barang endorse atau promosi yang digunakan untuk keperluan pribadi, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan pendapatan pajak dan menjaga kesetaraan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Namun, perlu ditekankan bahwa aturan pajak natura ini harus dipatuhi oleh seluruh individu yang terlibat dalam menerima barang endorse atau promosi untuk keperluan pribadi, termasuk artis dan selebgram. Pelaksanaan dan penegakan aturan ini akan melibatkan kerja sama antara pemerintah, lembaga perpajakan, dan pihak terkait untuk memastikan kepatuhan yang tepat dan adil dalam mengenakan pajak natura pada penghasilan non-gaji yang diterima oleh artis dan selebgram.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Pajak UMKM

DJP Perjelas Teknis Pengaturan Pajak UMKM

JAKARTA,TM.ID: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperjelas teknis pengaturan pajak untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 164 Tahun

Read More »
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...