Pengusaha di Kota Bandung Tolong Hargai Lingkungan Sekitar

Pemkot Bandung meminta kepada para pengusaha yang ada di Kota Bandung untuk menghargai lingkungan. (Foto: Rizki Iman/Teropong Media)

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tanggapi soal penyeggelan mini market yang telah melanggar salah satu pasal Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.

BACA JUGA: Rekomendasi Diskar PB ke Pemkot Bandung Adakan Rumah Pompa

Sekretaris Daerah kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan minimarket di wilayah Gegerkalong dekat Ponpes Daarut Tauhid telah disegel oleh Satpol PP kota Bandung lantaran tak memiliki izin.

“Ini kan seharusnya menjadi peringatan buat semua. Coba dong pelaku usaha itu bijak. Jika segala sesuatu belum ada izin, ya tak boleh beroperasi,” kata Ema Sumarna, Senin (4/2/2024).

Ema mengaku prihatin. Sebab, sekelas pengusaha tak mengerti atau tak paham mengenai perizinan. Apalagi, sampai ada dampak di tengah masyarakat semisal keluhan.

“Intinya, ini harus menjadi peringatan buat semua. Bandung itu harus ramah investasi dan ramah dalam layanan. Mereka jika memang bisa diproses untuk melanjutkan izin ya silakan. Nanti, OPD terkait yang bisa menguji ini layak atau tidak,” ucapnya

Tak hanya itu, Ema juga meminta pengusaha pun harus menghargai lingkungan sekitar agar tak memberi dampak pada gangguan.

“Kan ramah itu bukan sebatas ramah izin tapi ramah dalam berkegiatan dan aktivitas usaha. Semua harus berpedoman ke sana,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP kota Bandung, Mujahid Syuhada mengaku pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus ini. Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas teknis terkait, seperti DPMPTSP.

BACA JUGA: Operasi Pasar dari Pemkot Bandung Tekan Harga Pangan Jelang Puasa

“Kasus ini sebenarnya ada tiga pelanggaran mereka, yakni ganggung ketertiban umum, jam operasional, dan izin usaha. Kami sih berharap mereka kooperatif mau datang ke sini,” katanya.

Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
sidang hasto
Tak Ada Saksi Kuat, Hakim Minta Hasto Dibebaskan
khabib nurmagedov diusir dari pesawat-1
Khabib Nurmagomedov Tolak Tawaran USD40 Juta untuk Kembali ke UFC, Pilih Bisnis dan Pelatihan
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 26 April 2025
Lewis Hamilton Kembali Jalani Sesi Latihan
Pindah ke Ferrari, Lewis Hamilton Ungkap Proses Adaptasi yang Tidak Mudah
Badosa-QF
Alami Cedera, Paula Badosa Terpaksa Mundur dari Madrid Open 2025
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
alex-marquez-motogp-portugal-2023-motogp-2023-portimao-gresini-racing_169
Lolos dari Kecelakaan Mengerikan, Alex Marquez Cetak Rekor di MotoGP Spanyol
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.