Pengusaha di Kota Bandung Tolong Hargai Lingkungan Sekitar

Penulis: Masnur

Pemkot Bandung meminta kepada para pengusaha yang ada di Kota Bandung untuk menghargai lingkungan. (Foto: Rizki Iman/Teropong Media)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tanggapi soal penyeggelan mini market yang telah melanggar salah satu pasal Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.

BACA JUGA: Rekomendasi Diskar PB ke Pemkot Bandung Adakan Rumah Pompa

Sekretaris Daerah kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan minimarket di wilayah Gegerkalong dekat Ponpes Daarut Tauhid telah disegel oleh Satpol PP kota Bandung lantaran tak memiliki izin.

“Ini kan seharusnya menjadi peringatan buat semua. Coba dong pelaku usaha itu bijak. Jika segala sesuatu belum ada izin, ya tak boleh beroperasi,” kata Ema Sumarna, Senin (4/2/2024).

Ema mengaku prihatin. Sebab, sekelas pengusaha tak mengerti atau tak paham mengenai perizinan. Apalagi, sampai ada dampak di tengah masyarakat semisal keluhan.

“Intinya, ini harus menjadi peringatan buat semua. Bandung itu harus ramah investasi dan ramah dalam layanan. Mereka jika memang bisa diproses untuk melanjutkan izin ya silakan. Nanti, OPD terkait yang bisa menguji ini layak atau tidak,” ucapnya

Tak hanya itu, Ema juga meminta pengusaha pun harus menghargai lingkungan sekitar agar tak memberi dampak pada gangguan.

“Kan ramah itu bukan sebatas ramah izin tapi ramah dalam berkegiatan dan aktivitas usaha. Semua harus berpedoman ke sana,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP kota Bandung, Mujahid Syuhada mengaku pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus ini. Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas teknis terkait, seperti DPMPTSP.

BACA JUGA: Operasi Pasar dari Pemkot Bandung Tekan Harga Pangan Jelang Puasa

“Kasus ini sebenarnya ada tiga pelanggaran mereka, yakni ganggung ketertiban umum, jam operasional, dan izin usaha. Kami sih berharap mereka kooperatif mau datang ke sini,” katanya.

Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.