Pemkot Bandung Perpanjang Darurat Sampah Sampai Bulan Depan

Pengelolaan Sampah Pemkot Bandung
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono akan menerbitkan surat edaran tentang pengelolaan sampah.(Foto: Rizky Iman/Teropongmedia.id).

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Masa darurat sampah di Kota Bandung diperpanjang hingga tanggal 25 Oktober 2023. Pemkot Bandung sudah memutuskan hal itu.

Pemkot Bandung juga turut mengeluarkan instruksi wali kota dan surat edaran soal pengelolaan sampah.

“Setelah komunikasi dengan Pemerintah Provinsi, kita perpanjang sampai 25 Oktober. Jadi 25 September lalu, masa darurat kita habis. Kemudian kita perpanjang sesuai dengan koordinasi dengan pemerintah provinsi,” kata PJ Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono di Kota Bandung, Kamis (28/9/2023).

Dalam fase darurat sampah ini, Bambang ingin semua pihak bisa berkolaborasi dalam menangani sampah.

“Nah oleh karenanya selama masa darurat ini mari kita sama-sama bergandengan tangan termasuk dengan media tolong, edukasi kepada semua elemen yang ada di Kota Bandung untuk bisa mengatasi sampah,” terangnya.

Bukan itu saja, Bambang mengatakan Pemkot Bandung akan mengeluarkan instruksi wali kota (inwal), dan surat edaran terkait pengelolaan sampah di Kota Bandung.

BACA JUGA: Soal Pengelolaan Sampah, Pemkot Bandung Akan Terbitkan Surat Edaran

“Jadi dalam waktu tidak lama mudah-mudahan kami bisa tandatangani inwal, bagaimana siapa harus berbuat apa, baik internal di pemerintah kota. Juga surat edaran yang nanti di berlakukan bagi semua yang di luar Pemerintah Kota untuk melakukan pengelolaan sampah dengan baik,” kata dia.

Bambang mengaku kalau mereka masih menunggu Pemprov Jabar supaya bisa segera menyelesaikan masalah yang ada di TPA Sarimukti. Tapi mereka tak bisa terus berdiam diri saja, karena sampah yang terus menumpuk, sehingga perlu ada langkah alternatif untuk menangani hal itu.

“Upaya kita seperti itu. Kemudian kita sedang mencoba penjajagan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Di sana ada salah satu alternatif TPA yang dimungkinkan untuk bisa di akselerasi,” ungkapnya.

Baca berita lainnya di Google News!
Berita Terkait
Berita Terkini
Timnas U17 Wanita Indonesia vs Korea Utara
Babak Belur di Piala Asia U17 Wanita, Satoru Mochizuki Inginkan Agenda Scouting Pemain
JNE
JNE Raih Penghargaan The Iconomics “Indonesia Best 50 CSR Awards 2024” Kategori Courier Service
Gapai Perluas Layanan Penyaluran Tenaga Kerja Indonesia
Dapat Pendanaan 16 Miliar, Gapai Perluas Layanan Penyaluran Tenaga Kerja Indonesia
jemaah haji Embarkasi Surabaya
70 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Gagal Berangkat, ini Penyebabnya
Gugatan X Corp
Hakim AS Menolak Gugatan X Corp Terhadap Israel, Kenapa?
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Bus Kecelakaan di Ciater Kabupaten Subang Tercatat Tak Miliki Izin Angkutan

3

Ice Liker Auto Like, Aplikasi Ampuh Penambah Like Tiktok Gratis

4

Pelajaran dari Kecelakaan Bus Subang, Ini Cara Hindari PO Bodong

5

Sejarah Manhwa: Dari Politik Manga ke Romansa
Headline
Kota Bandung Bakal Batasi Study Tour
Sesuai Surat dari Gubernur, Study Tour ke Kota Bandung Bakal Dibatasi
Badai geomagnetik
Apa Itu Badai Geomagnetik? Mampu Lumpuhkan Teknologi Bumi
elon musk starling
Elon Musk Tertekan, Starlink Lumpuh Dihajar Badai Matahari
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar Dingin Sumatera Barat
BNPB: Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar Dingin Sumatera Barat 37 Orang