BANDUNG, TM.ID: Simak dalam artikel ini, informasi mengenai pengumuman formasi Guru PPPK 2023. Pemerintah melalui empat kementerian mendorong seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menambah formasi guru PPPK 2023 (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Pemerintah saat ini tengah membuka kesempatan khususnya bagi para guru honorer untuk mendapatkan formasi guru PPPK 2023 sebanyak 601.174.
Adapun keempat kementerian yang telah melakukan koordinasi dan sinkronisasi itu adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pemerintah pusat dan Pemda telah melakukan koordinasi dan sinkronisasi mengenai pengajuan formasi guru dalam Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) 2023. Pemerintah daerah didorong untuk menambah jumlah formasi guru tersebut.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kerja sama empat kementerian dan pemerintah daerah itu yang sebelumnya telah berhasil meloloskan 544.292 ribu guru honorer menjadi ASN PPPK.
“Kami mengapresiasi Panitia Seleksi Nasional dan pemerintah daerah karena ini pencapaian kita bersama,” kata Nunuk, dalam siaran resmi Kemendikbudristek.
544.292 guru PPPK yang telah resmi jadi ASN tersebut merupakan hasil seleksi keseluruhan dari tahun 2021 dan 2022 dari total formasi 825.281. Bagi pemerintah, keberhasilan pengangkatan itu merupakan prestasi yang luar biasa.
“Dari periode 2021 hingga 2022 kita mampu mengangkat 544 ribu guru menjadi PPPK dari jumlah formasi 825 ribu. Tentu ini bukan hal yang sedikit dalam sejarah pengangkatan guru PPPK. Ini belum pernah terjadi,” ungkapnya.
Meski demikian, Nunuk meminta pemerintah daerah untuk menambah formasi guru dalam rekrutmen kali ini. Sebab, jumlah formasi yang baru diajukan oleh seluruh pemerintah daerah hanya berjumlah 278.102. Sedangkan jumlah formasi yang dibutuhkan untuk guru PPPK 2023 sebanyak 601.174.
Oleh karena itu, atas kebijakan pemerintah pusat, Dirjen GTK Kemendikbudristek ingin seluruh Pemda untuk memaksimalkan formasi guru tersebut. Nunuk berharap lebih banyak lagi guru honorer lolos seleksi.
“Kami mohon untuk membuka dan menambah formasi, jika ada hal yang mengganjal akan kita selesaikan bersama,” kata Nunuk.
BACA JUGA: 17 Tahun Menanti, Luceria Sitorus Akhirnya Diangkat Jadi Guru PPPK
(Aak)