Penghargaan 100 Persen ODF Jalan Pemkot Bandung Wujudkan Indonesia Emas 2045

Pemkot Bandung Raih ODF 100 Persen Saat Hari Kesehatan Nasional. (Foto: Istimewa / Dok Pemkot Bandung).

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meraih penghargaan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) 100 persen, pada Upacara Hari Kesehatan Nasional.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyambut positif penghargaan yang didapat Pemkot Bandung. Menurutnya, ini merupakan buah kolaborasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) bersama masyarakat.

“Kami sambut positif dan tentunya kami haturkan terima kasih. Ini merupakan hasil kolaborasi di Pemkot Bandung. Sekali lagi, kita membuktikan dengan kolaborasi kita bisa menghadirkan layanan optimal bagi masyarakat,” kata Bambang Senin, (13/11/2023).

Tak hanya itu, Bambang menjelaskan, strategi Pemkot Bandung dalam upaya peningkatan indeks kesehatan nasional sudah sejalan dengan isu kesehatan nasional. Antara lain meliputi kesehatan reproduksi ibu dan anak, perbaikan gizi masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, memberdayakan gerakan masyarakat hidup sehat, serta memperkuat sistem kesehatan.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Upayakan Kurangi Titik Banjir Cileuncang, Andalkan Rumah Pompa dan Kolam Retensi

“Isu nasional ini penting untuk kita perhatikan. Dan saya melihat dari RPD Kota Bandung. Strategi kita sejalan dengan isu nasional,” ujarnya

Ditempat yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin berpesan agar seluruh Pemerintah Kota/Kabupaten di Jawa Barat dapat memberikan pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat.

Hal itu disebut sejalan dengan perwujudan visi Indonesia Emas 2045.

“Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Dan negara bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan yang layak,” katanya

Bey juga berpesan supaya semua Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat serius membangun enam pilar transformasi kesehatan penopang sistem kesehatan Indonesia. Hal itu seperti, layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, serta teknologi kesehatan.

BACA JUGA: Antisipasi Banjir, Pemkot Bandung Resmikan Kolam Retensi di Kecamatan Rancasari

“Dengan disahkannya Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, pemerintah kini sedang menyusun Rencana Induk Bidang Kesehatan yang akan berfungsi sebagai haluan bersama dalam upaya pembangunan kesehatan di seluruh Indonesia,” jelas Bey.

(Rizky Iman/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva