Penghapusan Batasan Usia Pelamar Kerja, Kadin Responya Gini?

[info_penulis_custom]
Penghapusan Batasan Usia Pelamar Kerja, Begini Respon Kadin
Seleksi CPNS. (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Umum Kadin, Sarman Simanjorang, mengungkapkan tanggapannya terkait penghapusan batasan usia pekerja. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji agar tidak menimbulkan ketidakpastian dalam dunia usaha.

Sarman menjelaskan bahwa batasan usia bukanlah faktor utama yang menghambat pencari kerja.

“Yang paling penting adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, bukan sekadar menghapus batasan usia pekerja,” ujar Sarman mengutip PRO3 RRI, Minggu (5/4/2025).

BACA JUGA:

Pemerintah Siap Hapus Batasan Umur untuk Perekrutan Tenaga Kerja, Ini Alasannya

Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka

Sarman menekankan bahwa kebijakan ketenagakerjaan harus mempertimbangkan produktivitas dan kompetensi pekerja. Dunia usaha akan tetap memprioritaskan keahlian dibandingkan usia pekerja.

“Produktivitas pekerja dinilai dari pengalaman, keterampilan, dan pendidikan, bukan hanya dari usia semata,” jelasnya.

Sarman menyatakan bahwa pemerintah harus lebih fokus pada peningkatan kualitas tenaga kerja. Dia berpendapat bahwa pendidikan dan pelatihan kerja yang memadai lebih penting daripada sekadar menghapus batasan usia.

“Pemerintah harus memastikan tenaga kerja memiliki keterampilan. Terutama keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri,” taka Sarman mengungkapkan

Dirinya menilai bahwa kebijakan ini bisa berdampak pada sistem ketenagakerjaan yang berlaku saat ini. Menurutnya, perusahaan akan tetap mempertimbangkan faktor usia dalam aspek produktivitas dan efisiensi kerja.

Sarman mengatakan perlunya kebijakan ketenagakerjaan yang seimbang bagi semua pihak. Dia menegaskan bahwa peningkatan keterampilan pekerja adalah solusi utama dibandingkan sekadar menghapus batasan usia.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Recall Toyota All New Yaris Cross
Toyota Recall All New Yaris Cross Tertentu di Indonesia, Masalah di Panoramic!
Unjuk rasa reformasi
Unjuk Rasa 27 Tahun Reformasi di Balkot Berujung Laporan Polisi dan Penangkapan 93 Orang
Swasembada Energi
Punya Cadangan Energi Melimpah, Prabowo Optimistis Swasembada Hingga Menjadi Pemasok Dunia
alva cervo x
Alva Cervo X Meluncur, Baterai Kuat dan Fast Charging Melesat!
Setop Galau Jadi Jomblo! Ini 15 Cara Cepat Dapat Pacar yang Cocok dan Bikin Nyaman
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

5

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB
Headline
Jorge Martin
Bungkam Sepekan, Aprilia Bantah Isu Jorge Martin Hengkang dari MotoGP
parpol anggaran apbd
Soal Usulan Parpol dapat Anggaran, Legislator: Tak Bisa Instan!
1.011 Rumah di Kabupaten Tasikmalaya Terendam Banjir, 243 Warga dievakuasi Tim SAR Gabungan
1.011 Rumah di Kabupaten Tasikmalaya Terendam Banjir, 243 Warga Dievakuasi Tim SAR Gabungan
KDM penyerahan ijazah sukarela
NU Bekasi Kecam Kebijakan KDM Soal Penyerahan Ijazah Sukarela

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.