Pengamat: Pengelolaan Pertambangan Bagi Ormas Bentuk Pemerintah Transparan Kepada Masyarakat

CERI Jokowi Dapat Dimakzulkan
Ilustrasi-Pengolahan Tambang (bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan diizinkan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) di Indonesia, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah ang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vadiantara menyambut baik langkah Presiden Jokowi untuk memberikan kesempatan kepada Ormas Keagamaan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan sesuai (WIUPK) di Indonesia.

“Tentu masuknya Ormas Keagamaan untuk ikut mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) sangat bagus,” kata Surya Vadiantara kepada Teropongmedia.Kamis (5/6/2024).

Surya menilai bahwa adanya ormas keagamaan di dalam pengelolaan tambang akan semakin terbuka dan memberikan kesempatan yang sama untuk masyarakat.

“Adanya ormas keagamaan di dalam pengelolaan tambang akan semakin terbuka dan memberikan kesempatan yang sama untuk masyarakat,” bebernya

BACA JUGA: Jokowi Sebut Izin Usaha Tambang untuk Ormas Bersyarat Ketat!

Kata dia, inisiatif dari pemerintah memberikan kesempatan Ormas Keagamaan sangat baik . Meskipun begitu untuk menempatkan jabatan strategisnya tentunya membutuhkan orang yang ahli dibidang pertambangan dan kemudian pengelolaan ini agar dapat menghasilkan yang maksimal.

“Adanya ormas keagamaan di dalam pengelolaan tambang akan semakin terbuka dan memberikan kesempatan yang sama untuk masyarakat,” jelasnya.

Kemudian untuk hasilnya dapat dinikmati untuk umat dan masyarakat,” ungkapnya

 

(Agus Itrawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026