Pengamat: Pengelolaan Pertambangan Bagi Ormas Bentuk Pemerintah Transparan Kepada Masyarakat

CERI Jokowi Dapat Dimakzulkan
Ilustrasi-Pengolahan Tambang (bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan diizinkan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) di Indonesia, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah ang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vadiantara menyambut baik langkah Presiden Jokowi untuk memberikan kesempatan kepada Ormas Keagamaan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan sesuai (WIUPK) di Indonesia.

“Tentu masuknya Ormas Keagamaan untuk ikut mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) sangat bagus,” kata Surya Vadiantara kepada Teropongmedia.Kamis (5/6/2024).

Surya menilai bahwa adanya ormas keagamaan di dalam pengelolaan tambang akan semakin terbuka dan memberikan kesempatan yang sama untuk masyarakat.

“Adanya ormas keagamaan di dalam pengelolaan tambang akan semakin terbuka dan memberikan kesempatan yang sama untuk masyarakat,” bebernya

BACA JUGA: Jokowi Sebut Izin Usaha Tambang untuk Ormas Bersyarat Ketat!

Kata dia, inisiatif dari pemerintah memberikan kesempatan Ormas Keagamaan sangat baik . Meskipun begitu untuk menempatkan jabatan strategisnya tentunya membutuhkan orang yang ahli dibidang pertambangan dan kemudian pengelolaan ini agar dapat menghasilkan yang maksimal.

“Adanya ormas keagamaan di dalam pengelolaan tambang akan semakin terbuka dan memberikan kesempatan yang sama untuk masyarakat,” jelasnya.

Kemudian untuk hasilnya dapat dinikmati untuk umat dan masyarakat,” ungkapnya

 

(Agus Itrawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City