Pengamat: Pengelolaan Pertambangan Bagi Ormas Bentuk Pemerintah Transparan Kepada Masyarakat

CERI Jokowi Dapat Dimakzulkan
Ilustrasi-Pengolahan Tambang (bing)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan diizinkan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) di Indonesia, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah ang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vadiantara menyambut baik langkah Presiden Jokowi untuk memberikan kesempatan kepada Ormas Keagamaan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan sesuai (WIUPK) di Indonesia.

“Tentu masuknya Ormas Keagamaan untuk ikut mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) sangat bagus,” kata Surya Vadiantara kepada Teropongmedia.Kamis (5/6/2024).

Surya menilai bahwa adanya ormas keagamaan di dalam pengelolaan tambang akan semakin terbuka dan memberikan kesempatan yang sama untuk masyarakat.

“Adanya ormas keagamaan di dalam pengelolaan tambang akan semakin terbuka dan memberikan kesempatan yang sama untuk masyarakat,” bebernya

BACA JUGA: Jokowi Sebut Izin Usaha Tambang untuk Ormas Bersyarat Ketat!

Kata dia, inisiatif dari pemerintah memberikan kesempatan Ormas Keagamaan sangat baik . Meskipun begitu untuk menempatkan jabatan strategisnya tentunya membutuhkan orang yang ahli dibidang pertambangan dan kemudian pengelolaan ini agar dapat menghasilkan yang maksimal.

“Adanya ormas keagamaan di dalam pengelolaan tambang akan semakin terbuka dan memberikan kesempatan yang sama untuk masyarakat,” jelasnya.

Kemudian untuk hasilnya dapat dinikmati untuk umat dan masyarakat,” ungkapnya

 

(Agus Itrawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor, Ini Kata PDAM
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.