Pengamat Pendidikan: Pengelolaan Tambang bagi Perguruan Tinggi Bungkam Kampus dengan Tambang

Pakar Ekonomi Sebut Pengelolahan Tambang Pergguruan Tinggi Bikin Gaduh Perusahaan Tambang
Ilustrasi- Kelola Tambang (citizen riau)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Sejak muncul pertanyaan jurnalis terkait RUU Minerba yang akan memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi (PT) sebagai pengelola tambang.

“Saya termasuk sangat keberatan karena sebetulnya itu akan merusak marwah PT, terutama PTN/PTNBH sebagai penjaga kebenaran. Untuk dapat menjaga kebenaran, PT itu harus independent dan terbebas dari kepentingan bisnis ataupun politik,” kata Pengamat Pendidikan, Darmaningtyas, kepada Teropongmedia.id, Senin (27/1/2025).

Darmaningtyas mengatakan, saat ini, dengan privatisasi PTN menjadi PTNBH arah pendidikan tinggi negeri yang dikelola oleh negara semakin tidak jelas, terutama lebih berorientasi ke bisnis.

Dengan ditambah peran baru sebagai pengelola tambang, akan membuat arah pendidikan tinggi semakin tidak jelas.

” Pasti akan terjadi Tarik menarik kepentingan antara sebagai pengembangan ilmu pengetahuan dan penjaga kebenaran versus mempertahankan usaha tambang yang diyakini akan menjadi sumber pendapatan besar bagi kampus,” kata Darmaningtyas ujarnya.

Darmangtyas menyebutkan ketika bisnis tambang itu ternyata mampu mendatangkan keuntungan besar, maka banyak civitas akademika akan lebih memilih mengurusi tambangnya, daripada mengurusi akademiknya.

“Sebab mengurusi akademik sulit untuk mendapatkan cuan yang besar bila dibandingkan mengurusi tambang,” jelasnya.

Sebetulnya langkah melibatkan PT untuk turut mengelola tambang itu merupakan kejahatan negara terhadap PT secara halus.

Selama ini pemerintah ingin melepaskan tanggung jawab pembiayaan PTN ke Masyarakat dengan memprivatisasi PTN menjadi PTNBH.

“Tapi aksi ini sering mendapat kritik dari Masyarakat sehingga pemerintah pun Kembali berhati-hati mendorong PTN menjadi PTNBH. Sekarang dibukakan peluang sebagai pengelola tambang,” ungkapnya.

Dengan keterlibatan PT mengelola tambang, diharapkan PT akan memperoleh dana dari pengelolaan tambang sehingga pemerintah tidak perlu mensubsidi PTN/PTNBH lagi.

Tentu ini suatu bentuk kejahatan dalam Pendidikan karena negara melepaskan tanggung jawab pendanaan pendidikan tinggi ke perguruan tinggi yang bersangkutan.

Kebijakan melibatkan PT dalam pengelolaan tambang itu sekaligus merupakan strategi membungkam PT secacara sistemik. Bagaimana mungkin akademisi di perguruan tinggi akan kritis terhadap kerusakan lingkungan, sementara PT terlibat dalam proses pengrusakan lingkungan lewat pengelolaan tambang?

Akhirnya kerusakan lingkungan yang ada di Masyarakat tidak ada yang memperhatikan lagi. Ujung-ujungnya masyarakat luar yang dirugikan. Untuk itu, sebaiknya PT tidak perlu dilibatkan dalam pengelolaan tambang.

Secara teknis PT juga akan mengalami kesulitan ketika harus tutur mengelola tambang itu, mengingat pengelolaan tambang memerlukan investasi yang amat besar.

Darimana PTN/PTNBH bisa memperoleh dana besar untuk investasi?.

” Jadi pelibatan PT sebagai pengelola tambang itu bukan akan membuat PT lebih baik, tapi justru semakin rusak, maka harus ditolak,” bebernya.

BACA JUGAPimpinan Muhammadiyah Meminta Kejelasan Terkait Peluang Kampus Kelola Pertambangan

Seperti diketahui sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menggelar rapat untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba).

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
One Piece Chapter 1141
Review One Piece Chapter 1141, Loki Sang Pangeran Terkutuk Akhirnya Bebas!
Ramadan 2025
Deretan Selebriti yang Jalni Ramadan Pertama sebagai Suami Istri di 2025
download
Microsoft Resmi Tutup Skype, Digantikan Microsoft Teams
Sahur Ayu Ting Ting
Keseruan Sahur Pertama Ayu Ting Ting di Ramadan 2025
engamat Sebut Hasto Ingin Ke Pemimpinan Megawati di PDIP Nyaman
Takut di 'Awuk- Awuk', Pengamat Sebut Hasto Ingin Megawati Nyaman
Berita Lainnya

1

Tok, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Besok 1 Maret

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

5

Awal 2025, PPAPP DKI Jakarta Catat 356 Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Headline
disertasi bahlil
DGB UI Temukan Pelanggaran, Menteri Bahlil Harus Ulang Disertasi!
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Menhan Serahkan 700 Maung MV3 Buatan Pindad di Lanud Husein
Bayern Munchen
Tekuk VfB Stuttgart, Bayern Munchen Makin Kokoh di Puncak Klasemen
Badai PHK di RI
Antisipasi Dampak PHK Sritex, Kemnaker Siapkan Langkah Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.