Pengamat: Pariwisata Indonesia Lemah Karena Menterinya Tak Paham Konsep Ekosistem

pariwisata indonesia lemah
Menteri Pariwisata, Menpar Widiyanti Putri. (X/widi_wardhana)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pengamat pariwisata Azril, menilai kelemahan mendasar sektor pariwisata Indonesia berawal dari ketidakpahaman pemangku kebijakan terhadap konsep ekosistem pariwisata.

Kritik ini ia sampaikan setelah rancangan perubahan Undang-Undang (UU) Kepariwisataan yang telah disusun bersama tim ahli justru ditolak oleh Menteri Pariwisata saat ini yakni Widiyanti Putri.

“Dasarnya adalah pariwisata harus berbasis ekosistem, sustainable, dan community based. Itu prinsip yang juga ditekankan UN Tourism. Sayangnya, menteri sekarang tidak mau mengubah filosofi dasar itu. Beliau hanya ingin revisi kalimat, bukan perubahan substansi,” ujar Azril melansir Bloomberg, Kamis (18/9/2025).

Azril menilai, rancangan UU yang digodok bersama sejumlah pakar dan mantan Menteri Pariwisata Arief Yahya sebenarnya sudah final sejak periode DPR sebelumnya. Namun, karena pergantian cepat di parlemen, pengesahan tak sempat dilakukan. Justru dokumen tersebut ditolak saat diserahkan kepada menteri baru.

Baca Juga:

Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Usai Dicekal ke Luar Negeri

Catat! DPR Pastikan Bahas RUU Perampasan Aset di Tahun Ini

Azril menekankan bahwa konsep ekosistem pariwisata tidak bisa dilepaskan dari tiga unsur: lingkungan biotik seperti flora dan fauna, lingkungan abiotik berupa tanah, udara, serta mineral, dan unsur manusia termasuk budaya. Konsep ini, katanya, penting untuk memastikan pembangunan pariwisata berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, bukan semata-mata investor.

“Kelemahan kita adalah tidak paham apa itu ekosistem pariwisata. Akibatnya, pembangunan sering mengabaikan daya dukung lingkungan, seperti yang terjadi di kawasan Puncak di mana izin hanya beberapa meter tapi pembangunan meluas berhektar-hektar hingga menyebabkan banjir,” jelas Azril.

Selain itu, rancangan UU Kepariwisataan yang disusun juga memuat kewajiban adanya manajemen risiko dan mitigasi dalam setiap program pembangunan. Bagi Azril, poin-poin tersebut adalah perubahan mendasar yang dibutuhkan, bukan sekadar penyuntingan kalimat.

“RUU ini sudah berkali-kali dibahas dan final, tapi tidak kunjung diketok. Padahal yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar, bukan sekadar revisi kalimat,” tegasnya.

Dengan mandeknya pengesahan UU ini, Azril menilai sektor pariwisata Indonesia akan terus menghadapi risiko pembangunan yang mengabaikan keberlanjutan lingkungan serta hak masyarakat lokal yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City